Media Platform Baru Sulawesi Barat

Panja Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Sulbar Kunjungi Badan Penghubung di Jakarta

0 96

TELEGRAPH.ID,MAMUJU – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Sulawesi Barat di Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan memperkuat draft Ranperda yang sedang disusun.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah dibahas dengan mendalam, termasuk juga Persiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap pemindahan ibukota Negara ke IKN.

Mewakili Tim Panja Ranperda, H. Sudirman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Aset Daerah.

“Kami berharap, melalui Ranperda ini, pengelolaan Aset Daerah dapat lebih tertib dan terarah, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Lanjut, H. Sudirman, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan Aset Pemerintah Daerah yang lebih efektif dan efisien.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini dapat mengakomodasi semua aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset-aset yang berada di luar wilayah Sulawesi Barat, seperti di Jakarta,” ujar beliau.

Rapat ini juga dihadiri Anggota DPRD yang tergabung dalam Tim Panja H. Damris, Feronika Sattu Plt. Kasubag TU Badan Penghubung, Nurul Farasmy Kasubbid Promosi, Data dan Informasi Badan Penghubung serta dari Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.