Rakorwasinkeubang Tingkat Provinsi Sulbar Tahun 2021, Bangun Komitmen Penguatan Pengawasan Internal APIP
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar, gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) tingkat provinsi tahun 2021 di Aula Hotel Grand Mutiara Mamuju, Senin (24/5/2021).
Rakorwasinkeubang dibuka langsung oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar secara virtual dan dihadiri para bupati se Sulbar, Forkopimda dan instansi vertikal.
Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Hasoloan Manalu, mengatakan, Rakorwasinkeubang digelar sebagai berkomitmen penguatan pengawasan intern oleh seluruh seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Sulbar.
“Kita ingin membangun komitmen bersama seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Sulbar untuk mengawal Program Strategis/Prioritas daerah menuju Sulbar yang Maju dan Malaqbi,”kata Hasloan Manalu kepada wartawan di Mamuju, Senin (24/5/2021).
Sementara itu, Ali Baal Masdar, menyampaikan penting Rakorwasinkeubang ini sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya pemerintah provinsi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dalam proses pembangunan di Sulbar peran APIP harus lebih aktif untuk mewujudkan pemerintahan yang melayani,”ucapnya.
APIP dan seluruh unsur pengawasan, lanjut ABM, diharapkan memberikan bimbingan tambahan ke instansi pemerintah.
Dikatakan, dalam proses perjalanan pemerintah, pihaknya telah menjalankan program Marasa, program tersebut merupakan wujud untuk mendorong kemajuan pembangunan Desa, yang tertuang dalam RPJMD tahun 2017-2022.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari yang hadir sebagai Keynote Speak mengatakan, dalam rangka peningkatan pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah, diperlukan penguatan dan kolaborasi pengawasan intern.
“Didesain dengan melibatkan BPKP, APIP Daerah, dan Aparat Penegak Hukum (APH),”ucapnya.
Acara ini juga menggelar diskusi panel yang dihadiri oleh para narasumber dari Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Inspetur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Arsan Latif, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Hasoloan Manalu, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Idris.
Dalam Rakorwasinkeubang ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Pimpinan Daerah di Provinsi dan Kabupaten yang merupakan rencana aksi Rakorwasinkeubang Tingkat Provinsi Sulbar Tahun 2021.
Adapun rencana aksi yang disepakati adalah pimpinan daerah beserta pimpinan APIP Provinsi dan Kabupaten berkomitmen untuk mendukung upaya, pencegahan dan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah.
Kemudian, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko di Daerah; Penguatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); dan Pengawalan atas Akuntabilitas Keuangan dan Program Prioritas/Strategis Pembangunan Daerah.
Penandatangan Rencana Aksi disaksikan langsung oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Deputi Kepala Bidang Investigasi.
“Rencana aksi diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan menyusun teknis implementasi dari rencana aksi yang telah ditandatangani dan disepakati,”tutur kepala BPKP Sulbar, Hasoloan Manalu.(tel/red)