Media Platform Baru Sulawesi Barat

Sekprov Sulbar Minta Pengadaan Barang Jasa Tekankan Prinsip Kehati-hatian

0 341

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Dr Muhammad Idris, menekankan empat hal pada workshop penyusunan dan pengimputan Rencana Umun Pengadaan (RUP) Barang/Jasa Tahun 2020, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (6/2/2020).

Idris mengatakan Sulawesi Barat merupakan daerah yang memiliki fiskal rendah namun pengadaan barang dan jasa menempati porsi yang cukup besar.

Sihingga perlu ada komitmen dan kehati-hatian agar tidak lagi terjadi pemborosan.

“Pemborosan di Pemprov saya melihat kritis. Banyak OPD berprinsip yang penting diadakan, tidak dinilai apa manfaat dan kebutuhan,”kata Idris usai membuka acara workshop yang diikuti puluhan peserta.

Karena itu, Idris tekankan dengan fiskal yang kecil harus dibarengi dengan pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan.

Ia membeberkan pengadaan barang dan jasa sangat dekat dengan praktek korupsi. Bahkan berdasarkan data menunjukkan korupsi disebabkan pengadaan barang jasa di peringkat kedua.

“Maka saya ingatkan kawan-kawan tadi agar betul-betul bekerja dengan menghibdari kemungkinan ada praktek korupsi yang disebabkan perencanaan yang memungkinkan untuk korupsi,”ujarnya.

Mantan Kepala LAN Makassar itu juga menekankan, pengadaan barang jasa harus relevan dengan tujuan yang baik. Yakni kualitas, karena merencanakan kualitas adalah salah satu prinsip dasar dalam pengadaan barang jasa.

“Sekarangkan banyak praktek yang penting sesuai dengan tahun lalu. Kopi paste saja, sehingga tidak ada peningkatan kualitas dari tahun sebelumnya,”tutur Idris.

Terakhir ia menekankan bahwa setiap pengadaan barang jasa harus memperhatikan apa yang dihasilkan dari uang sedikit yang dijadikan dasar pengadaan barang dan jasa.

“Karena saya melihat selama ini banyak yang tidak perlu diadakan, namun diadakan lagi sehingga kemanfatannya dari uang yang dibelanjakan tidak dirasakan,”pungkas Idris.

Sementara Plt Kepala Biro Ekbang, Asmar, mengatakan, secara Keseluruhan proses pengadaan barang dan jasa lingkup Pemprov Sulbar selama ini mengalami keterlambatan disebabkan beberapa hal

“Diantaranya, perioritas OPD terlambat melakukan pengimputan dan pengumuman RUP pada Sirup. Kemudian review dokumen persiapan pemilihan belum dilakukan secara maksimal sehingga menghambat percepatan pelaksanaan tender,”bebernya.

Hal itu, kata dia, juga disebabkan masih ada OPD yang tidak menyediakan biaya pendukung untuk keperluan proses tender, seperti honor pokja, honor pejabat pengadaan, biaya visitasi, dan penyedia vendor.(advertorial/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.