Semarak Festival Kampung Nelayan Sumare, Samsat Keliling Mamuju Layani Warga: Penerimaan Pajak Tembus Rp11 Juta
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, turut memeriahkan Festival Kampung Nelayan Sumare yang diselenggarakan Dinas Perikanan Kabupaten Mamuju dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling, Sabtu (18/7/2026).
Layanan yang dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai tersebut menjadi salah satu pusat pelayanan publik dalam festival. Kehadiran Samsat Keliling bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel Samsat turun langsung memberikan pelayanan, terdiri dari petugas UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Ditlantas Polda Sulawesi Barat, dan PT Jasa Raharja. Sinergi ketiga unsur ini memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar, mulai dari pemeriksaan administrasi, pengesahan STNK, hingga pembayaran pajak kendaraan secara nontunai menggunakan barcode QRIS, sehingga transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan praktis.
Dari pelayanan tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju berhasil membukukan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp11.000.000. Selain layanan Samsat Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai layanan publik lainnya yang dihadirkan Pemerintah Kabupaten Mamuju, seperti layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil dan sejumlah layanan instansi lainnya.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan kehadiran Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen Bapenda Sulbar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan modern bagi masyarakat.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Melalui pelayanan di lokasi kegiatan masyarakat dan pembayaran digital menggunakan QRIS, proses menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Alhamdulillah, penerimaan hari ini mencapai Rp11 juta,” ujar Rosianah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola melalui Samsat Keliling akan terus diperluas dengan memanfaatkan berbagai kegiatan masyarakat sebagai sarana mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kolaborasi antara Bapenda Sulbar, Ditlantas Polda Sulbar, PT Jasa Raharja, dan pemerintah daerah merupakan wujud pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat. Kami akan terus menghadirkan inovasi pelayanan agar semakin mudah diakses dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
