Silaturahmi Pimpinan Ponpes se-Sulbar, Direktur PD Pontren Kemenag RI Tegaskan Kehadiran Negara untuk Pemberdayaan Pesantren
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr Basnang Said, silaturahmi dan dialog dengan para pimpinan pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan TPA/TPQ se-Sulawesi Barat di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, Jumat (1/11/2024).
Basnang mengatakan, silaturahmi tersebut untuk menyampaikan dan menegaskan kembali bahwa negara hadir untuk pemberdayaan pesantren.
“Pembedayaan itu meliputi penguatan ekonomi pesantren, kemudian negara menjamin bahwa lulusan pesantren setara dengan lulusan Lembaga Pendidikan lain yang ada di tanah air ini,” kata Basnang kepada wartawan di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, Jumat sore.
Ia menambahkan, dalam rangka penguatan ekonomi pesantren pertama negara melalui Kemenag focus membantu inkubasi bisnis pesantren, mulai dari sisi finansial lalu dikembangkan dengan usaha yang sesuai dengan potensi pesantren.
“Kenapa penting, karena kalau ada usaha di pesantren akan mendukung fungsi Pendidikan dan dakwah di pesantren. Kemudian kalau pesantren kuat ekonominya tidak gampang dibolak balikkan untuk kepentingan politik local,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Basnang juga menyampaikan himbauan kepada Lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) agar lebih cepat bertransformasi menjadi Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah atau gajian kitab.
Selain itu, mantan Kepala MAN 1 Mamuju itu menyampaikan terkait program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran juga akan menyasar semua santri yang ada di pondok pesantren.
“Termasuk santri-santri yang ada di pondok Salafiyah. Ada dana Rp 71 triliun disiapkan negara untuk memberikan makan bergizi gratis kepada anak usia sekolah baik di sekolah umum dan pondok pesantren,” ujar.
Basnang juga menyampaikan terkait langkah-langkah pencegahan kekerasan di pondok pesantren, termasuk kekerasan seksual yang belakang turut terjadi di Sulbar.
“Kemenag sudah melakukan Langkah penguatan regulasi tentang pesantren ramah anak. Bahwa di pesantren itu harus ramah anak, tidak boleh ada kekerasan apapun, baik seksual maupun fisik,” ucapnya.
Kemudian pesantren itu harus jadi teladan bagi anak-anak, lalu hendaknya para kiyai pengasuh di pondok pesantren benar-benar menganggap santri sebagai anak sendiri walaupun bukan anak biologis.
“Justru karena anak ideologis keberpihakan harus lebih dikedepankan,” pungkasnya.(*)