TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Untuk menguatkan pengawasan siaran televisi dan radio, KPID tentunya membutuhkan dukungan semua pihak dalam upaya memaksimalkan tugas pengawasannya.
Oleh sebab itu KPID terus bergerak bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan maupun keagamaan guna menjalin kemitraan dibidang penyiaran, hal ini dibuktikan dengan menggandeng Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sulbar yang dinyatakan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPID Sulbar dengan Pimpinan Wilayah Nadhlatul Ulama Sulbar di Home Theater Keren Gedung Serbaguna Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Mamuju, Rabu, 12/03/2025.
Nota kesepahaman ini bertujuan mendorong pelibatan organisasi kelompok masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar ikut terlibat melakukan pengawasan siaran televisi dan radio yang digawangi KPID urai Koorbid Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar Nur Ali usai penandatanganan MoU tersebut.
Masih kata Nur Ali, KPID Fatayat NU merupakan sebuah organisasi keagamaan yang memiliki perhatian besar terhadap perkembangan penyiaran di Sulawesi Barat, apalagi ditambah dengan kader-kader yang mumpuni memungkinkan menjadi jembatan untuk menularkan pengetahuan penyiaran kepada keluarga, lingkungannya bahkan kepada masyarakat luas, sehingga pola pengawasan siaran yang selama ini kami lakukan semakin dinamis dengan turut andilnya Fatayat menjadi bagian dari KPID Sulbar.
Sementara itu Koorbid Kelembagaan KPID Sulbar Hadrah menekankan pentingnya pelibatan perempuan dalam hal pengawasan siaran, ia menilai Fatayat sangat cocok berkolaborasi dengan KPID, dimana para pengurus dan anggotanya adalah perempuan, pada hakekatnya kata hadrah, perempuan nasehatnya lebih mudah diterima begitu pula kepada anak-anaknya wejangannya yang lembut terasa nyaman dan akan dipatuhi saat ketahuan melihat konten-konten yang melanggar etika kesopanan maupun kesusilaan baik di gadgetnya ataupun saat menyimak siaran televisi dan radio yang tidak sesuai tuntunan kita, sehingga sedini mungkin anak-anak kita dapat dicegah melihat konten yang tidak baik dan selalu mengarahkan untuk menonton siaran sehat dan berkualitas, tuturnya.
Hadrah berharap, dengan adanya MoU ini Fatayat mampu memberikan performa terbaiknya memberikan pengaruh positif terhadap dunia penyiaran di Sulbar dengan mendukung dan membantu KPID mengawasi siaran televisi dan radio agar generasi muda kita tidak mudah terpengaruh dengan sebagian konten media sosial yang lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya, pungkasnya.(*)