Akui Money Politik di Medsos, Bawaslu Polman Panggil Salah Seorang Caleg
TELEGRAPH.ID, POLMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman saat ini telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Caleg DPRD Provinsi dapil Polman.
Ketua Bawaslu Polman Syaifuddin menuturkan, kasus itu merupakan temuan Bawaslu yang didapatkan dari akun media sosial Facebook. Dari percakapan di Medsos, kata Syaifuddin, ditemukan pembahasan yang mengarah ke money politik.
“Tapi ada dugaan awal yang ditelusuri Bawaslu yang didapat melalui percakapan di akun Facebook, menurut Bawaslu ini patut untuk ditelusuri karena disitu ada ucapan tentang hal – hal yang berkaitan dengan money politik itu, yang dugaannya kesana,” tutur Syaifuddin. Senin (20/5/2019).
Kata Sayfuddin, dalam melakukan pedalaman Bawaslu telah memanggil sejumlah saksi termasuk terduga dalam kasus tersebut. Namun dua kali pemanggilan yang bersangkutan tidak juga pernah hadir untuk klarifikasi.
“Kini pemanggilan saksi – saksi yang mengetahui kejadian itu,” katanya.
“Sudah dilakukan pemanggilan dua kali tapi belum pernah hadir, ini langkah – langkah selanjutnya mau disusun Bawaslu bagaimana meyikapi ketidak hadiran yang bersangkutan,” sambungnya.
Syaifuddin menambahkan, Bawaslu punya waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman kasus tersebut sebelum kasus dinaikkan pada proses berikutnya.
“Apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur itu akan dibahas oleh Gakkumdu, kejaksaan dan kepolisian. Kalau kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu menyatakan sepakat untuk menaikkan ke tahap penyidikan maka itu yang dinaikkan, tapi kalau ada unsur – unsur yang tidak terpenuhi dari unsur pasal, maka itu akan dihentikan,” pungkasnya.
(Bos/Ilu)