Media Platform Baru Sulawesi Barat

Aliansi Desak Insentif Petugas Karantina Covid-19 Segera Dibayarkan

0 436

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Aliansi Peduli petugas karantina Covid-19 Sulbar berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat menuntut pemerintah untuk segera membayarkan insentif petugas karantina Covid-19.

Koordinator Lapangan Irwan Ade Saputra mengatakan, tentu diketahui bersama bahwa yang menjadi garda terdepan selama ini dalam penanganan pasien Covid-19 adalah para petugas karantina baik medis maupun non medis.

Namun, nasib para petugas tadi kata Irwan, insentif mereka hingga saat ini belum terbayarkan mulai dari bulan Desember 2020 sampai Juni 2021.

“Padahal disisi lain para petugas karantina Covid-19 sudah melaksanakan kewajiban yang maksimal, ditandai dengan turunnya angka penyebaran Covid-19 khususnya di provinsi Sulawesi Barat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, Amujib mengatakan, insentif bagi petugas sebelumnya bersumber dari Biaya Oprasional Kesehatan (BOK) pusat, namun dengan PMK sehingga BOK ditiadakan.

“Sehingga Dinas Kesehatan itu yang tadi nya tidak menganggarkan karena ada BOK, jadi tidak ada anggarannya sehingga dibebankan kepada APBD murni DAU dan DBH untuk mengalokasikan itu,” jelas Amujib

Amujib mengatakan, hal lain yang dianggap menghambat proses pembayaran insentif, adalah proses pemulihan pasca gempa bumi. Menurutnya, dinas mulai efektif bekerja itu pada bulan Maret.

“Sehingga pada bulan Maret itu mereka (Dinkes) baru melakukan pembenahan internal layanan mereka, karena semua mengalami bencana waktu itu,” katanya.

Amujib menjelaskan, untuk pembayaran di tahun 2020 lalu, karena itu menjadi utang pemerintah, maka akan didorong ke legislatif untuk dibahas proses penganggarannya.

“Mekanismenya itu begitu, utang harus diaudit, karena kalau tidak diaudit, benar tidak itu utang. Setelah ada utang harus disampaikan ke DPRD sebagai lembaga yang punya hak dalam pembahasan anggaran. Harus disampaikan begini hasil audit BPK demikian loh, utang-utang harus dibayar,” bebernya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.