DPRD Sulbar RDP dengan Aliansi Petani Sawit Terkait Penentuan Harga TBS
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Aliansi petani sawit melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) terkait penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Sulbar, Selasa (15/2/2022).
Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sukri Umar, didampingi Wakil Ketua Komisi II Muhammad Hatta Kainang, menerima aspirasi para demonstran.
Sukri Umar yang memimpin langsung RDP mengatakan, pihaknya akan mengawal tuntutan demonstran terkait penentuan harga TBS.
Sekertaris DPW APKASINDO Perjuangan, Andi Tahmid menyampaikan, petani sawit berharap agar pemerintah bisa menetapkan harga TBS sesuai harga yang berlaku saat ini.
Selain itu, meminta pemerintah untuk mensubsidi harga minyak goreng untuk masyarakat agar tidak mahal di pasaran.
“Kami juga berharap DPRD Sulbar ikut mendorong Permendag No 6 tahun 2022 segera dicabut dan direvisi ulang dengan membuat konsistensi atau komitmen agar tidak membenturkan antara petani sawit dengan konsumen minyak goreng yang menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.
Dan juga menyampaikan agar DPRD Sulbar menolak melakukan penetapan harga TBS ketika perusahaan tidak menyerahkan dokumen penjualan (INVOICE) dalam setiap penetapan sesuai regulasi Permentan No 1 tahun 2018 pada pasal 17.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang menyampaikan bahwa DPRD sementara akan membahas Ranperda Tata Kelola Komoditi Perkebunan.
“Nanti akan diatur juga soal kewajiban menyerahkan Invoice dari perusahaan. Serta meminta kepada Dinas Perkebunan agar segera menyelesaikan pertanyaan petani terkait harga TBS dan minyak goreng,” pungkasnya.(*)