TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju berunjuk rasa di Kantor DPRD Mamuju. kamis 10/10/2019.
Aksi demonstrasi tersebut menuntut DPRD Mamuju untuk mewujudkan Pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Mamuju.
Ketua Cabang GMNI Hermansyah mengatakan, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945, bahwa pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpa darah Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan umat dan mencerdaskan kehidupan bengsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Olehnya itu, Hermasyah menuturkan, pemerintah harus melakukan pemerataan infrastruktur pendidikan dan fasilitas pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas seperti dalam pembukaan UUD 1945.
“Olehnya itu GMNI Mamuju menuntut DPRD untuk lahirkan perda tentang muatan lokal untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Mamuju,” kata Hermasyah saat berorasi.
Dalam aksi tersebut GMNI Cabang Mamuju membawa beberapa point tuntutan. Laksanakan amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Lansanakan UUD NO. 14 tahun 2005 pasal 17 tentang rasio guru secara adil dan merata. Pemerataan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Realisasikan alokasi APBD 20% untuk pendidikan sesuai amanat UU.