TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor properti.
Hal ini dibuktikan dengan menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Sulbar di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (25/4/2025).
Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pengembang dan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antara REI dan Pemerintah Provinsi Sulbar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dalam rangka mendorong investasi properti sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
“Gubernur sangat welcome atas kedatangan kami dan siap bersinergi dalam pengembangan sektor properti di Sulbar,” kata Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting, seusai pertemuan.
Berbagai isu strategis menjadi topik utama dalam diskusi tersebut.
Salah satunya adalah implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menanggapi hal ini, Gubernur Suhardi Duka berjanji akan mempelajari lebih lanjut aturan tersebut dan segera menyurati kepala daerah se-Sulbar untuk mengambil langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Terkait isu kawasan hutan lindung (HL), Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status HL kepada Kementerian Kehutanan.
Mengingat kondisi saat ini, hanya 26 persen wilayah Sulbar yang berada di luar kawasan HL, percepatan pelepasan status HL ini dinilai krusial dan permohonan tersebut kini menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan.
“Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Gubernur sudah merevisi dan sementara dibahas di DPRD dan secepatnya akan dikabari kemudian,” jelas Minta Jaya Ginting.
Lebih lanjut, Minta Jaya Ginting menuturkan bahwa Gubernur juga memberikan apresiasi terhadap rencana pengembangan kawasan permukiman baru yang terintegrasi.
Menurutnya, hal ini merupakan langkah positif dalam mendukung pertumbuhan kawasan dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat Sulbar.
Sebagai informasi tambahan, REI merupakan organisasi yang mewadahi para pengusaha properti sejak tahun 1972.
Dengan ribuan anggota yang terdiri dari pengembang skala kecil hingga besar di seluruh Indonesia, REI menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan program perumahan, termasuk program perumahan bersubsidi. (*/adv)