Media Platform Baru Sulawesi Barat

Ketua DPRD Sulbar Minta Kepatuhan Pelayanan Publik di Sulbar Jadi Perhatian

0 302

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menanggapi soal penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman tahun 2022.

Dimana Sulbar menjadi urutan 28 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Ini harus menjadi perhatian kepala dinas untuk memperbaiki pelayanan ke masyarakat,” kata Suraidah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/1/2023).

Ini menjadi keharusan bagi Dinas yang perlu diperhatikan.

Mulai, dari Kadis hingga pegawainya untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan.

“Jangan lagi pakai istilah dulu, kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat,” ungkap Suraidah.

Sehingga, mental-mental Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berubah.

Karena penilaian kinerja ini juga akan berdampak kepada pimpinannya.

Sarana dan prasarana menjadi perhatian serius dalam pelayanan seperti pelayanan yang ramah disabilitas.

“Ini penting juga pelayanan pemerintah harus ramah disabilitas. Jadi semua bisa mengaksesnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Provinsi Sulawesi Barat menjadi urutan 28 penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Ombudsman RI tahun 2022.

Plt Kepala Ombudsman Sulbar Ismu Iskandar mengatakan, ada empat dinas menjadi penilaian Ombudsman di Pemprov Sulbar.

Mulai, Dinas Pendidikan, Kesehatan, DPM-PTSP, dan Sosial Sulbar.

“Rata-rata semuanya agak baik, paling rendah ini di Dinas Pendidikan Sulbar. Penilaian tahun 2022 berbeda dengan penilaian tahun 2021 lalu,” kata Ismu, saat ditemui di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Jumat (27/1/2023).

Tahun 2021 hanya satu dimensi diperhatikan yakni prosesnya, sedangkan tahun 2022 ada empat dimensi.

Empat dimensi mulai input, proses, output dan pengaduannya.

Termasuk melakukan wawancara pimpinannya, ASN, hingga pengguna layanan.

“Yang paling prioritas paling diperhatikan dimensi input, artinya kapasitaa Sumber Daya Manusia (SDM). Pemahamannya kepada standar pelayanan,” ungkap Ismu.

Kemudian, lanjut Ismu ini juga terkait dengan sarana dan prasarana yang dimiliki dinas hingga pengawasan internalnya.

Pengelolaan pengaduan masyarakat perlu juga menjadi perhatian, karena sama dengan temuan tahun sebelumnya.

“Apa yang kita lakukan ini menggunakan indeks opini, bukan lagi survey sama seperti tahun 2021. Selain itu perlu juga penyediaan layanan terhadap kelompok rentang dan berkebutuan khusus,” bebernya.

Ombudsman juga berharap ada penjaminan mutu internal dinas dan pengawasannya.

Seharusnya, minggu ini akan diserahkan hasil laporannya ke Pemprov Sulbar, namun digeser ke awal Maret tahun 2023.

“Ini biar langsung ditindaklanjuti hasil laporan dari Ombudsman. Kita harap di unit layanannya untuk melihat jauh dimensi yang perlu diperbaiki,” tandasnya.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.