Media Platform Baru Sulawesi Barat

Rapat Bapemperda DPRD Sulbar Sepakati 3 Ranperda

0 315

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Rabu (25/1/2023).

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Kakanwil Hukum dan HAM nomor W33-PP.01.02-01 tanggal 11 Januari perihal Pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dilaksanakan di Rumah Aspirasi Kantor DPRD Sulawesi Barat (Rabu, 25/01/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani, dihadiri beberapa OPD terkait.

Diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Sosial, Staf Ahli Bidang Hukum Sulbar.

Dari hasil rapat tersebut telah menyepakati 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah diantaranya;

Ranperda tentang Jaringan Utilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

Pembahasan rancangan Perda akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Pimpinan DPRD dan Ranperda TPPO akan dikonsultasikan dengan Komisi IV DPRD Sulbar sebagai pemrakarsa.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.