Media Platform Baru Sulawesi Barat

Ketua Komisi III DPRD Sulbar Sebut LPJ Gubernur Tahun 2022 Rumit, Ini Alasannya

0 136

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi III DPRD Sulbar rapat bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sulbar Kamis 29 April 2023.

Dinas Perkim merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi III DPRD Sulbar.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Sukri Umar dan dihadiri wakil ketua komisi III H. Taufik Agus dan Anggota Komisi III H Syarifuddin, kadis Perkim, sekretaris, Kabid Permukiman, Kabid Perumahan, kasubag program dan sejumlah staf yang ada di Dinas Perkim serta seluruh staf Sekretariat DPRD yang ada di Komisi III.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar Sukri Umar mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat kedua membahas laporan pertanggung jawabab gubernur.

“Tentunya kita menginginkan penjelasan secara konfrehensif atau secara detail apa yang sudah diprogramkan dan capaian diperiodenya mantan Gubernur ABM kemudian dilanjutkan oleh Akmal Malik selaku Pj Gubernur,” kata Sukri kepada media ini.

Menurut Sukri, LPJ Gubernur Sulbar Tahun 2022 ini tentu agak rumit karena LPJ ini basisnya adalah masih dibawa kepemimpinan mantan Gubernur.

Kemudian di APBD perubahan itu harusnya LPJ ini sebahagian besar menjadi tanggung jawab mantan Gubernur dan selebihnya adalah Pj Gubernur.

“Ada beberapa item yang agak janggal diingatan kita bahwa kalau itu memang berbasis RPJMD berarti perubahan anggaran tersebut belum ada program baru,” ujar politisi Demokrat itu.

Lanjut Sukri, ada sejumlah program yang disisipkan di perubahan anggaran antara lain data desa presisi yang dipesan khusus oleh Pj. Gubernur.

“Tentu ini sedikit sulit mempertanggung jawabkan karena tidak masuk dalam basis RKPD, sementara di tanggal 12 Mei ini Pj Gubernur sudah berakhir masa jabatannya,” kata dia.

Sukri khawatir setelah berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur meninggalkan setumpuk masalah terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Kadis Perkim Sulbar H. Syaharuddin dalam menyampaikan laporan target dan realisasi di RPJMD dan silva, dia mengakui Perkim pada tahun anggaran lalu agak kewalahan realisasi
program karena nanti di bulan Juni 2022 baru aktion.

“Itupun baru identifikasi terhadap lahan yang telah direncanakan tahun 2021 sehingga kami merasa tidak bisa lari kencang atau menguber target sehingga ada sejumlah program yang mandek karena waktu tidak mencukupi sehingga menyisahkan silva yang nilainya cukup signifikans mencapai angka 7 miliar setengah,” katanya.

Masih Kadis Perkim, namun demikian di tahun anggaran 2022 kemarin telah berupaya semaksimal mungkin, tapi sampai penghujung tahun 2022, inilah hasil reelnya masih menyisahkan silva yang cukup banyak.

“Dari total silva di Dinas kami, yang terdiri dari berbagai item dari belanja langsung dan tidak langsung dan terbanyak belanja adalah belanja langsung yang penjelasannya yakni, Pembebasan lahan bandara, pembangunan rumah sakit jiwa, lahan pembangunan Polresta Mamuju, pembenahan Pelabuhan Tanjung Silopo serta beberapa jenis pekerjaan lain,” tutur Syahruddin.

Sambung Kadis Perkim, ada proyek yang gagal tender, kemudian ada juga pekerjaan yang tidak mencapai seratus persen.

Namun setelah APBD Perubahan ada beberapa pekerjaan yang sempat jalan itupun
masih signifikan dengan sisa tender.

Kemudian ada sejumlah program kami Dinas Perkim terkait dengan pengadaan tanah senilai tiga miliar tidak mampu terselesaikan disebabkan tahapan-tahapan sehingga waktu tidak cukup untuk menyelesaikan karena sangat mendesak.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.