Media Platform Baru Sulawesi Barat

Ketua Komisi III Harap Rekomendasi DPRD Sulbar Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022 Jadi Perhatian Serius Pemprov

0 138

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 di kantor sementara DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Rabu (3/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi dan dihadiri puluhan anggota DPRD Sulbar.

Rapat paripurna juga dihadiri langsung PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik.

DPRD Sulbar menyampaikan sejumlah poin rekomendasi terhadap terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022.

Rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022 dibacakan Anggota DPRD Fraksi Golkar Muslim Fattah.

Beberapa poin rekomendasi DPRD Sulbar menyangkut realisasi kinerja OPD yang tidak maksimal, serta banyaknya program mendesak yang belum tercapai. Hampir Seluruh OPD mendapat catatan dengan kinerja yang tidak sesuai harapan.

Rekomendasi DPRD, antara lain masih banyak penduduk tidak memiliki KTP, tersedianya sarana dan prasarana Diklat bagi ASN. Perlu verifikasi dan evaluasi terhadap peraturan gubernur dan peraturan daerah, meningkatkan monitoring kesbangspol, peningkatan fungsi inspektorat, meninjau ulang mutasi pejabat sebab dinilai tidak sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah program harus didasari sumber pembiayaan berdasarkan RKPD, meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah, mendorong peran satpol PP dalam penegakan Perda secara holistik.

Perlu mengevaluasi pelayanan internet dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk mengevaluasi program internet desa.

Melakukan pembenahan sejumlah Mess dalam daerah maupun luar daerah, menyelesaikan pajak kendaraan dinas yang menumpuk, melakukan inventarisasi kawasan hutan dan memastikan kawasan permukiman keluar dari status kawasan hutan lindung, menekan inflasi, kemiskinan dan stunting, menyusun peta potensi peluang usaha, meningkatkan sarana dan prasarana objek pariwisata serta peningkatan promosi objek wisata di Sulawesi barat.

Rekomendasi lainnya, meningkatkan koordinasi terkait pengelolaan DBH Sawit, membentuk Perda rencana pengembangan industri Kabupaten, Intervensi penanganan rawan pangan, membahas bersama terkait DID, pencegahan hama holtikultura dan peternakan, dan mendorongbindrks lingkungan hidup, perkuat perencanaan pembebasan lahan, optimalisasi PAD, panataaan ulang data dapodik, dan perlu audit program APBD p yang tidak termuat dalam RPJPD termasuk program Data Desa Presisi.

Ketua Komis III DPRD Sulbar Sukri Umar meminta rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2022 menjadi perhatian serius Pemprov Sulbar.

Politisi Demokrat itu berharap poin-poin rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi Pemprov Sulbar untuk pelaksanaan program APBD pada tahun anggaran berikutnya.

“Rekomendasi itu merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap eksekutif. Kita berharap rekomedasi itu menjadi perhatian serius Pemprov dan tentu jadi bahan evaluasi pada pelaksanaan program APBD berikutnya,” tutur Sukri.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.