TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2030. Rapat berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Sulbar, Selasa, 3 Juni 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta RSUD Provinsi Sulbar.
Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memaparkan capaian kinerja dan rencana kerja lima tahun ke depan yang akan dimuat dalam dokumen RPJMD Sulbar 2025–2030. Paparan ini menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pembangunan daerah.
Ketua Komisi IV, Abdul Rahim, dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan RPJMD secara cermat dan komprehensif.
Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus disusun dengan penuh ketelitian, dicermati secara mendalam, dan melalui proses pendalaman yang detail.
“Ini penting dilakukan agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Sulbar,” tegasnya.(*)