TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Wakil ketua komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang, meminta pihak SMA Negeri 1 Pamboang hati-hati mengeluarkan sanksi terhadap empat siswa diduga terlibat peredaran obat-obat terlarang.
Karena itu, Hatta meminta Plt kadis pendidikan dan kebudayaan turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pihak sekolah mengeluarkan mereka, hanya bermodalkan keterangan dari siswa lain, ditambah foto sebuah kaleng yang belum dipastikan itu berisi barang terlarang atau tidak, sehingga dianggap sangat lemah pembuktiannya,” kata Hatta.
Hatta menyebutkan Komisi IV DPRD Sulbar yang membidangi masalah pendidikan sejak awal sangat mengatensi masalah itu.
“Jangan sampai siswa tidak terbukti kebenarannya, maka ini yang jadi korban adalah siswa. Apalagi usia siswa itu masuk kategori anak yang dilindung dengan UU perlindungan anak,” ujar Hatta.
“Jadi pikir baik-baik sebelum memutuskan, karena ini berefek ke psikologi anak. Kami dari komisi 4 akan meminta penjelasan dinas pendidikan dan pihak sekolah terkait hal ini,” tambahnya.(*)