Media Platform Baru Sulawesi Barat

KPID Sulbar Potret Siaran Pemilu pada Lembaga Penyiaran, Pastikan Berjalan Sesuai Ketentuan

0 104

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisioner KPID Bidang Pengawasan Isi Siaran Nur Ali memaparkan hasil pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada media penyiaran pada program seputar Sulbar di TVRI Jl Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, Sabtu (27/01/2024)

Nur Ali menuturkan KPID telah memotret siaran Pemilu 2024 pada masa kampanye di media elektronik selama 7 (hari) dimulai 21 Januari 2024 hingga hari ini 27 Januari 2024.

“Hasilnya kampanye Parpol peserta Pemilu menurut kacamata kami secara umum belum menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi baik di media televisi maupun radio,” pungkasnya.

Pada program seputar Sulbar TVRI tersebut Nur Ali mengurai bahwa KPID sesuai kewenangannya hanya melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu (P4IKP) pada media televisi dan radio dengan menggunakan kaidah PKPI Nomor 4 Tahun 2023 tentang P4IKP dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Sedangkan kampanye pada flatform media sosial KPID tidak bisa masuk melakukan pengawasan sebab regulasi belum mengatur hal tersebut,” tandasnya.

Terkait dengan dialog suara demokrasi yang digelar TVRI untuk seluruh Parpol peserta Pemilu di Sulbar, Nur Ali mengungkapkan bahwa KPID hadir dan mengawasi langsung jalannya dialog untuk memastikan penyelenggaraannya telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang di atur di dalam PKPI 4 Tahun 2023 maupun Norma P3SPS.

Diantaranya pelaksanaan dialog pembiayaannya murni dari pihak penyelenggara dan tidak membebani Parpol manapun, penggunaan waktu dialog yang dialokasikan tidak boleh melebihi batas maksimal 60 (enam puluh) menit setiap Parpol, dan keseragaman pertanyaan dari Host sebagai bentuk perlakuan yang sama, adil dan setara bagi seluruh Parpol.

“Kami KPID sangat mengapresiasi lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang telah berpartisipasi menyiarkan siaran Pemilu sesuai dengan aturan penyiaran yang ada, termasuk kepada TVRI yang menyelenggarakan dialog suara demokrasi sebagai bentuk pendidikan politik kepada seluruh masyarakat Sulbar dengan mengundang seluruh Parpol peserta Pemilu di Sulbar menyampaikan visi, misi dan programnya pada masa kampanye di media penyiaran,” ujar mantan Ketua KPU Kolaka ini.

KPID Sulbar berharap TVRI selalu menjaga kemurnian jalannya dialog dengan bersikap netral dan tidak memihak kesalah-satu Parpol, menjaga independensinya selama dialog berlangsung serta terus berkomitmen utk memberikan perlakuan yg sama, keadilan dan kesetaraan utk semua Parpol yg akan tampil sampai 08 Februari 2024, baik dari segi durasi, penghormatan terhadap nilai kesopanan dan kesusilaan, dan hal lainnya yang menjadi rambu dalam gelaran dialog ini.

“Kami juga meminta TVRI terus mengawal Narasumber melalui hostnya agar tidak bias dan menyinggung Parpol lain, menjaga pribadi seseorang dan hal lainnya yg berpotensi menciderai jalannya dialog dengan membriefing Narasumber yang akan tampil sebelum dialog dimulai, hal ini dilakukan agar Pemilu 2024 di Sulbar dapat berjalan aman, demokratis, jujur, adil dan berintegritas sesuai harapan kita semua,” jelasnya.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.