Media Platform Baru Sulawesi Barat

KPU Mamuju Gandeng Fatayat NU Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024

0 367

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 di Warkop Moga, Jl Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju, menggandeng Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Mamuju, Jumat (4/11/2022)

Tema sosialisasi, perempuan sebagai agen sosialisasi dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024.

Sosialisasi hadirkan tiga pembicana, Sugiarti Pengurus Netfid Sulawesi Barat, Ketua Fatayat NU Sulbar Imelda Adhiyanty dan Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang.

Sugiarti sebagai pembicara pertama, mengatakan peran politik perempuan sangat dibutuhkan. Perempuan harus mampu mendobrak budaya patriarki yang masuk di sistem kepemiluan di Indonesia

“Perempuan tidak boleh memojokkan diri sendiri, tapi harus jadi pelopor dari setiap persoalan, termasuk dalam kepemiluan,” kata mantan Ketua PC Kopri Mamuju itu.

Sementara itu, Imelda Adhiyanty mengatakan perempuan harus sebagai agen Pemilu. Tidak boleh sebatas jadi pemilih, tapi perempuan harus menjadi bagian yang dipilih dan menjadi penyelenggara setiap pemilihan.

“Harus menjadi pelopor pemilu, jadi cerdas atau pemilih rasional, jadi pelopor mensukseskan pemilu,”ujar Imelda.

Selain itu, Imelda juga mengatakan perempuan harus mendalami apa yang akan mereka pemilih pada setiap perhelatan pemilu.

“Tidak sebatas itu, selesai Pemilu, perempuan harus mampu mengawal apa yang dipilih. Memastikan yang mereka lakukan selama 5 tahun, bermanfaat untuk rakyat,” katanya.

Sedangkan ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkan memaparkan tiga dasar yang melindungi hak-hak perempuan dalam setiap perhelatan Pemilu di Indonesia.

Pertama, kata Hamdan, UUD 1945 mengatur kesamaan kedudukan dalam pemerintahan. Kedua, Undang-undang nomor 2 tahun 2008, telah direvisi menjadi Undang-undang No 2 Tahun 2011, tentang partai politik, wajib memperhatikan keterwakilan perempuan

“Terakhir UU nomor 7 2017 tentang pemilihan umum. Daftar bakal calon, harus perhatikan keterwakilan perempuan, setiap tiga caleg, harus ada satu perempuan,” ucapnya.

Undang-undangan tersebut, kata dia, mengatur tentang akses politik perempuan yang setarah di ruang publik.

Menurut Hamdan, perempuan punya daya tarik tersendiri yang tak dimiliki laki, termasuk dalam segi komunikasi atau negosiasi.

“Pendaftaran PPK dan PPS pertengahan November ini, juga memperhatikan keterwakilan perempuan. Jadi bisa mendaftar PPK dan PPS, keterwakilannya diatur dalam Undang-undang maupun PKPU,”katanya.

Hamdan juga meminta parempuan ikut berpartisipasi menjadi ralawan demokrasi yang akan dibentuk KPU Mamuju untuk pemilu 2024.

Komisioner KPU Mamuju, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Amran Nur menambahkan, melihat tema sosialisasi tersebut sangat menarik, semoga dapat diimplementasikan.

“Kami berharap Fatayat NU menjadi agen terdepan dalam mengawal dan menyukseskan pemilu 2024,” harap Amran.

Kata Amran, Pemilu 2024 bukan lagi ajang pesta demokrasi, tapi musyawarah dalam menentukan pemimpin kita. Sehingga pesta dengan kesan foya-foya tidak ada lagi.

Pesta demokrasi menjadi ajang musyawarah yang betul-betul diharapkan lahir pemimpin dari proses musyawarah yang baik.

“Semoga perempuan menjadi teman, dan partner kami dalam mengawal dan menyukseskan pemilu,” pungkas Amran.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.