TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju umumkan pendaftaran Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Penerimaan pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Tempat pendaftaran di kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa dan kelurahan.
Masa kerja KPPS Pilkada Serentak Tahun 2024 dari 7 November hingga 8 Desember 2024.(*)