TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju mengumumkan persyaratan seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tahun 2024.
Pengumuman persyaratan seleksi berdasarkan nomor surat 292/PP/.04.2-PU/7602/2024 Tanggal 02 Mei 2024 ditandatangani Ketua KPU Mamuju Indo Upe.
Pendaftaran calon anggota PPS berlangsung selama 6 hari dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.
Simak kelengkapan dokumen persyaratan calon Anggota PPS Pilkada 2024 berikut ini: LINK DOWNLOAD KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS PILKADA 2024