Media Platform Baru Sulawesi Barat

KPU Pasangkayu dan Tim Gugus Tugas Teken MoU Penanganan Covid-19

0 359

TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi ini menjadi perhatian khusus seluruh pihak. Tak terkecuali KPU Kabupaten Pasangkayu yang menjadi salah satu penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020 ini.

Serta berdasarkan surat Dinas KPU RI Nomor : 531/PR.07-SD/01/KPU/VII/2020 tanggal. 02 Juli 2020 perihal : Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan Protokol Kesehatan pd tahapan Pemilihan 2020.

KPU Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasangkayu yang dibuat dalam bentuk MoU (Memorandum Of Understanding) atau Nota KesepahamaKesepahaman untuk mendukung pemeriksaan Kesehatan bagi penyelenggara adhoc ditingkat bawah.

MoU ditanda tangani Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, Kepala Dinas Kesehatan Kab. PasangkayuSamhari, SKM, dan Bupati Pasangkayu sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu DR. Agus Ambo Djiwa, MP.

Syahran mengatakan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara adhoc antaralain PPK dan Sekr. PPK, PPS dan Sekr. PPS, PPDP, KPPS, dan petugas ketertiban PPS.

“Seluruh institusi kesehatan di tingkat bawah menjadi mitra kami untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penyelenggara adhoc sebagai upaya preventif munculnya cluster baru penyebaran covid-19,” kata Syahran. Rabu (8/7/2020).

Ia menjelaskan, seluruh penyelenggara ini akan melaksanakan tahapan teknis yang banyak melakukan kontak kepada masyarakat, mulai dari verifikasi faktual calon perseorangan yang sedang berjalan, Pencocokan dan penelitian data pemilih yang akan dimulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, sampai pada tahapan pemungutan suara pada tanggal 09 Desember 2020.

“Namun intinya, kalau ada penyelenggara kami yang bergejala, ya harus dilakukan Rapid Test,” terangnya.

Ketua Gugus Tugas Agus Ambo Djiwa mengapresiasi adanya nota kesepahaman itu. Menurutnya, hal itu menunjukan komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga bentuk dukungan Pemkab dalam menyukseskan pelakanaan tahapan pilkada 2020.

“Sekarang kita sudah zona hijau. Tentu kita tidak ingin ada kasus baru nantinya. Makanya memang sangat penting setiap penyelenggara yang bertugas dilapangan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami siap mendukung itu,” tegas Bupati Pasangkayu itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.