TELEGRAPH.ID, JAKARTA – Proses tender terhadap pembangunan gedung kantor DPRD Sulawesi Barat terlambat lelang yang mengakibatkan pembangunannya ditunda.
Buntutnya, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah sambangi langsung kementerian PUPR untuk menanyakan hal ihwal yang jadi kendalanya.
Menurutnya hal ini penting untuk dikonfirmasi langsung sebab cukup mendesak untuk segera direalisasikan.
“Sejak gempa kemarin kita berkantor ditempat sementara. Posisinya berjarak antara satu bagian dengan bagian lainnya sehingga pelayanan kantor tidak berjalan efektif. Bayangkan jaraknya sampai kilometer. Sehingga pembangunan kantor ini urgen sebab ini bagian dari upaya kita untuk memaksimalkan layanan kita pada publik. Karena ranah pembangunannya kementerian PUPR maka saya langsung ke Jakarta pertanyakan hal itu,” ujarnya.
Pada kunjungannya ke Kementerian PUPR ini, Suraidah di sambut oleh Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti pada Rabu (31/8). Pada pertemuan yang digelar sore hari itu, menemui titik terang.
“Jadi rupanya ada pembiayaan pembiayaan yang belum terakomodir di dalamnya. Sehingga ibu Dirjen tidak mau mengambil resiko. Artinya orang pusat tidak menghendaki ada hal premature dalam proses pembangunan kantor tersebut,” katanya.
Selain itu, kata Suraidah bukan berarti penundaan lelang tersebut akan ditunda prosesnya secara keseluruhan pada tahun depan.
“Jadi nanti kata Bu Dirjen bulan oktober itu akan dilakukan tender ulang. Sehingga praktis pembangunannya dimulai Januari,” katanya.
Suraidah berharap, pembangunannya tak menelan waktu yang terlalu lama. “Ya jadi terkait waktunya juga dijelaskan oleh bu Dirjen bahwa masa kerjanya mungkin sekitar 10 bulan. Itu artinya tahun depan semoga sudah dapat ditempati,” bebernya.
Hal serupa kata Suraidah juga dialami oleh proses pembangunan masjid Raya Suada Mamuju yang hingga kini belum menemui titik terang.
“Jadi tadi sekalian tanyakan juga progres untuk pembangunan masjid Suada. Rupanya sama halnya dengan pembangunan DPRD Sulawesi Barat. Sama-sama tahun ini insya Allah tak ada halangan dapat diproses untuk dilakukan pembangunan kembali,” pungkasnya.(*)