TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mamuju, Sulbar pastikan memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN-KIS meski libur lebaran tahun ini.
Kepala BPJS Kesehatan Mamuju Nurwahidah mengatakan, peserta JKN-KIS tak perlu khawatir jelang masa libur. Karena peserta JKN-KIS tetap memperolah jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS.
“Bahkan para peserta mudik ke luar kota, BPJS Kesehatn memberikan kemudahan layanan lewat Aplikasi Mudik BPJS,” tutur Wahida dalam konferensi pers di RM Cita Rasa Mamuju, Senin (27/5/2019).
Lanjutnya, untuk daftar FKTP dapat diperolah melalui aplikasi mudik atau menghubungi Care Center 1500 400.
Wahidah menjelaskan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan bantuan pelayanan saat libur lebaran atau peserta JKN-KIS membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat.
“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS selama JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Wahidah mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaan aktif,
“Olehnya para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran, khususnya perserta yang sedang mudik dan membawa kartu JKN-KIS,” tuturnya.
(Bos)