Panja Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kunjungi Pelabuhan Perikanan dan UPTD Perkebunan di Polman
TELEGRAPH.ID, POLMAN – Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Perikanan di Kelurahan Lantora Kecamatan Polewali dan Lahan Bangunan UPTD Dinas Perkebunan di Jl Poros Basseang, Kabupaten Polman, Minggu (14 Juli 2024)
Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam kunjungan Panja tersebut yakni H Syahrir Hamdani, H Muhammad Jayadi, H Hasan Bado, H Arief Daeng Mattemmu, H Risbah Berlian Bachri, H Husain Haenur, dan H Hasanuddin.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mendapatkan informasi penting untuk penyusunan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah .
Rombongan Panja DPRD Sulbar diteriman langsung Kepala UPTD Dinas Perkebunan Polman, Rusdi ,Sp dan Kepala seksi perbenihan Tanaman Perkebunan,Sabriani,Sp,di Kantor UPTD Perkebunan Polewali Mandar.
Rombongan Panja Syahril Hamdani mengatakan kunjungan hari ini ingin mencocokkan data dari aset provinsi dengan kondisi lapangan ternyata memang benar informasinya bahwa aset ini milik Provinsi tetapi lokasinya itu masih milik pemda kabupaten. Inilah yang kita pikirkan karena pertimbangan jangka panjang.
Usai melaksanakan kegiatan Panja di UPTD Perkebunan Kab.Polman, Syahrir Hamdani bersama Anggota Panja DPRD lanjut mengunjungi Pelabuhan Perikanan Kab.Polman yang diterima langsung oleh Kabid P2HP, I melda allolayuk.
Lanjutnya, Kehadiran kita melakukan kunjungan pengawasan dari provinsi ini mencari tau posisi sebenarnya ini barang aset,dimana letak masalahnya,apakah pemda kabupaten yang belum menyerahkan ke provinsi seperti dalam undang-undang ataukah provinsi tidak pernah minta.Nantinya ini semua yang harus kita bawa keruang rapat untuk memperjelas posisi barang tersebut, kita akan mengambil tindakan meminta kepada pemerintah Daerah sesuai dengan perintah undang-undang untuk segera diserahkan keprovinsi ‘itulah kuncinya “ungkap syahrir hamdani”.
“ Syahrir Hamdani berharap statusnya segera harus jelas, supaya kalau jelas maka provinsi segera mendorong penganggaran untuk merehabilitasi aset yang dimaksud”.(*)