Media Platform Baru Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Kembali Raih Opini WTP, Suraidah Sebut Wujud Kerjasama Baik Legislatif & Eksekutif

0 196

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Ketua DPRD Sulbar Hj Suraidah Suhardi, memimpin rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Sulbar tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (23/5/2022).

Pemprov Sulbar untuk delapan kalinya secara beruntun berhasil mempertahankan opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar.

Suraidah menyampaikan, keberhasilan Pemprov Sulbar meraih WTP tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.

“Predikat tersebut tidak lepas dari peran segenaf pimpinan dan anggota DPRD Sulbar dalam menjalankan fungsi pengawasan, budgeting dan regulasi dengan baik. Termasukan pemerintah yang mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ujar Suraidah.

Namun, kata dia, opini WTP tersebut bukan berarti tanpa masalah. Masih ada rekomemdasi atau catatan BPK RI yang harun ditindak lanjuti paling lambat 60 hari ke depan.

“Mesti menjadi atensi bersama untuk dievaluasi,” ucapnya.

LHP kata dia, adalah hal yang amat penting dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan tentu kesejahteraan rakyat.

“Sebagai lembaga DPRD kita memiliki kepentingan yang sama dengan eksekutif. Kita sama-sama ingin agar laporah hasil pemeriksaan keuangan tetap meraih predikat opini WTP,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak sehingga laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2021 dapat disajikan dengan baik sehingga meraih opini WTP.

Dikatakan, beberapa catatan temuan BPK Sulbar dalam LKPJ tahun 2021 akan segera ditindaklanjuti.

“Dalam waktu 60 hari harus diselesaikan. Saya telah menugaskan Sekda bersama tim tindak lanjut untuk segera menyusun action plan tindak lanjut atas permasalahan yang muncul dalam proses pemeriksaan dengan harapan semua pemeriksaan yang muncul di LHP,” tandasnya.

Akmal pun berharap rekomendasi pemeriksaan tersebut tidak sekedar diselesaikan, tetapi sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan sehingga kinerja dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.