TELEGRAPH.ID, MAMUJU — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan E-Learning bertema “Kebijakan Tata Kelola Persampahan di Provinsi Sulawesi Barat” secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman serta sinergi lintas sektor dalam mempercepat pembenahan pengelolaan sampah sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Kegiatan dibuka Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Sulbar, H. Arjanto, ST., MT., mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M. Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Wilayah II Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Arnianah Alwi, S.Si., M.Si.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten, mulai dari Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas PUPR, hingga unsur vertikal Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Arjanto menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta.
“Persoalan sampah bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Arjanto.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan Misi ke-4 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah yang baik merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Karena itu, penguatan kebijakan, infrastruktur, serta perubahan perilaku masyarakat harus berjalan secara bersamaan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Arnianah Alwi mengungkapkan kondisi pengelolaan sampah di Sulawesi Barat masih menghadapi berbagai tantangan mendasar. Berdasarkan data yang dipaparkan, timbulan sampah di Sulbar mencapai sekitar 727 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil terkelola baru sekitar 59 ton per hari atau sekitar 8 persen.
Selain itu, seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sulawesi Barat masih menggunakan sistem open dumping yang tidak lagi sesuai dengan regulasi nasional. Bahkan, enam kabupaten di Sulbar telah menerima sanksi administratif terkait pengelolaan TPA.
“Kita membutuhkan perubahan sistemik dalam tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan sampah rumah tangga, penguatan TPS3R dan bank sampah, hingga perbaikan sistem pengelolaan TPA menuju controlled landfill dan sanitary landfill,” jelas Arnianah.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan anggaran, kelembagaan, serta edukasi masyarakat guna mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Sulbar. Di antaranya peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah minimal 3 persen dari APBD, pemisahan fungsi regulator dan operator, penguatan pengelolaan sampah berbasis desa, hingga pembentukan bank sampah induk di setiap kabupaten.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa pengelolaan persampahan harus menjadi prioritas pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Penanganan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh melalui pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sistem pengangkutan dan pengelolaan TPA, serta dukungan infrastruktur dan pembiayaan yang memadai,” kata Amujib.
Menurutnya, Bapperida Sulbar akan terus mendorong penguatan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang mendukung kelestarian lingkungan hidup di Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan E-Learning ini, Bapperida Sulbar berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung target pengelolaan sampah nasional serta mewujudkan Sulawesi Barat yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Rls)
