Media Platform Baru Sulawesi Barat

Proses Validasi Penerima BLT, ForKAP: Ada Indikasi Pelanggaran Wajib Musdes Ulang

0 599

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Forum Kajian dan Analisis Kebijakan Publik (ForKAP) menengarai proses tahapan yang berlangsung di desa terkait Pendataan Penerima BLT Dana Desa berpotensi memicu kegaduhan baru.

Kordinator Forum Kajian dan Analisis Kebijakan Publik (ForKAP) Sulawesi Barat Awaludin mengatakan, jika ini tidak diperhatikan oleh semua pihak, bisa saja membuat masalah yang lebih berdampak terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.

Awaluddin mengatakan, masalah itu muncul lantaran masih banyak data yang amburadul, seperti masih ada nama yang ditengarai sudah tidak berada di wilayah desa itu. Orang yang telah meninggal dunia masih juga tercatat sebagai calon penerima BLT.

“Serta telah bermigrasi dan memiliki ekonomi yang mapan adalah salah satu fakta yang kita temukan dalam ceklis data calon penerima Bansos yang disuplay Dinsos ke desa,” kata pria yang akrab disapa Awal itu. Rabu (13/5/2020).

Belum lagi kata Awal, tertutupnya akses masih juga dirasakan oleh masyarakat. Kepala desa berserta aparat desa belum sepenuhnya berpedoman pada asas keterbukaan dan transparansi dalam proses pendataan yang dilakukan.

“Pada proses pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) khusus validasi dan finalisasi data penerima yang diselenggarakan pemerintah desa pun berlangsung sangat tertutup dan sulit diakses,” ungkapnya.

Hal ini memicu kecurigaan banyak kalangan. Komposisi peserta Musdes kata Awal, tidak mewakili ketokohan dalam masyarakat, proses tahapan dalam Musdes pun tidak berjalan sesuai petunjuk teknis yang dipersyaratkan.

“Misalnya tidak adanya verifikasi nama-nama hasil pendataan oleh relawan oleh peserta Musdes adalah tahapan paling krusial yang berpotensi munculkan permasalahan, sehingga kami bertanya. Ada apa?,” ujarnya.

Awal menuturkan, permasalahan diatas banyak dikeluhkan oleh masyarakat di sejumlah desa di Polman dan wilayah lainnya.

atas semua itu, Awal mengingatkan dan mengimbau kepada semua pihak agar tidak main-main dalam persoalan BLT. Menurutnya, persoalan Covid19 tidak lagi sebagai wabah semata, tapi dampak dan kerusakan ekonomi sektor rill yang ditimbulkan pun telah merusak sendi-sendi, ada banyak yang kehilangan mata pencaharian.

“Munculnya miskin-miskin baru adalah pemandangan yang terjadi dimana-mana,” terangnya.

Awal berharap, petugas yang bertugas melakukan pendataan betul-betul menjunjung asas keterbukaan dan menghindari praktek kecurangan.

“Bahkan kami mengingatkan dan mendesak dilakukannya musyawarah desa ulang jika ada indikasi kepala desa dan aparatnya melakukan pelanggaran tahapan prosedur. Karena kami menganggap pada proses tahapan itulah berpotensi terjadinya pengangkangan terhadap hak-hak yang semestinya mendapatkan Bansos justru kehilangan hak,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.