Media Platform Baru Sulawesi Barat

Sekprov Sulbar: Pemberlakuan PSBB Masih Perlu Analisis

0 334

TELEGRAPH.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, masih menimbang pengusulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan, untuk penerapan PSBB di wilayah Sulbar masih memerlukan analisis pertimbangan yang lebih dalam.

“Kita harus melihat dulu seperti apa analisis kemungkinan dampak yang akan terjadi jika PSBB diterapkan,”kata Muhammad Idris dalam rapat terbatas di kantor Gubernur Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (7/5/2020).

Menurut mantan Kepala LAN Makassar itu, yang perlu dilakukan saat ini adalah kerjasama antara provinsi tetangga untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan.

“Kerjasama akan menjadi pertimbangan untuk melakukan MoU pengawasan perbatasan, antara Sulbar-Sulsel, serta Sulbar- Sulteng,”tutur pria kelahiran Ulumanda Majene itu.

Karena itu, Idris mengajak enam bupati di Sulbar untuk terus menggelorakan kampanye, memastikan penanganan Covid-19 benar-benar berjalan dengan baik di daerah masing-masing.

“Solidaritas antara semua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sangatlah dibutuhkan, sehingga diharapakan dapat menjadi perhatian bersama,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Muhammad Alief Satria, selain melakukan persiapan juga harus melihat sejumlah persyaratan penerapan PSBB.

Untuk menerapkan PSBB, kata dia, harus berdasarkan pada sejumlah kondisi, yaitu peningkatan jumlah dan penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.

“Banyak hal yang harus di persiapkan ketika kita akan menerapkan PSBB, tapi saya yakin, kalau kita bekerja sama lintas sektor, maka persoalan tersebut bisa kita selesaikan,”ujarnya.

Kapala Dinas Perhubungan Sulbar Khaeruddin Anas menilai, Sulbar memang tidak menerapkan kebijakan PSBB, tapi semua proses yang dilakukan selama ini sudah sama seperti hal itu. Misalnya pembatasan pergerakan orang.

“Meskipun penerapannya masih susah untuk dilakukan. Salah satu pertimbangan yang harus di lakukan saat ini adalah ketegasan untuk bisa menerapkan aturan, kesiapan personil dan perketat pengawasan,”tuturnya.(advertorial/dih).

Leave A Reply

Your email address will not be published.