Sisa Masa Jabatan Bupati Majene, Lukman Diminta Fokus Berkerja Pemulihan Pascabencana
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan Bupati Majene, Lukman, sisa masa jabatan 2016-2021 di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar. Senin (1/2/2021).
Lukman dilantik menggantikan almarhum Fahmi Massiara sebagai Bupati Majene sisa masa jabatan 2016-2021.
Ali Baal Masdar berharap, Bupati yang baru dapat segera melakukan konsolidasi pemulihan kondisi pelayanan pemerintahan kemasyarakatan dan pembangunan pascagempa bumi, tanah longsor yang menimpa Kabupaten Majene khususnya wilayah yang terdampak gempa.
“Ini juga menjadi tugas saudara Bupati untuk menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tidak diwarnai oleh perbedaan dan diskriminasi antara semua komponen masyarakat,” ujar Gubernur.
Usai dilantik, Bupati Majene Lukman menyampaikan, daerah yang terisolasi pasca gempa bumi kini telah terbuka. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan kebutuhan pokok masyarakat saat ini.
“Kami mendata kebutuhan-kebutuhan warga kita yang mendesak misanya air bersih, MCK, dan tentu layanan lainnya,” jelas Lukman.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati Majene tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 173 ayat 4 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang yang menegaskan bahwa DPRD kabupaten atau kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati atau Wakil Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati atau Walikota.