SKP Mamuju Komitmen Tidak Menerima SPG
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Stasiun Karantina Pertanian (SKP) kelas II Mamuju berkomitmen untuk tidak menerima Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG).
Hal itu dituangkan dalam nota kesepakatan SKP kelas II B Mamuju bersama Ombudsman Perwakilan Sulbar, mitra lembaga serta pengguna jasa SKP.
Kepala SKP Kelas II B Mamuju DRH Akhmad Alfaraby mengatakan, komitmen itu merupakan langkah untuk selalu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan integritas pegawai SKP Mamuju.
“Kami juga menuntut kepada pengguna jasa untuk tidak berusaha untuk memberikan sua, oungli dan gratifikasi kepada ASN kami karena itu sudah menjadi komitmen kami,” katanya seusai kegiatan Public Hearing yang dilaksanakan di Aula Kantor SKP Kelas II B Mamuju. Kamis (2/5/2019).
Lebih lanjut Akhmad menjelaskan, saat ini fasilitas di SPK sudah sangat memadai untuk memberikan pelayanan terbaik. Bahkan petugas melakukan pelayanan selama 24 jam selama tujuh hari.
“Ditahun depan bukan fasilitas akan meningkat lagi tapi kualitasnya, salah satu cara untuk mencapai kualitas itu kami memulai dari integritas pegawai kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar menegaskan, SKP Kelas II Mamuju sudah tiga tahun ini sudah mendapat predikat terbaik dalam hal fasilitas pelayanan.
Olehnya itu, kata Lukman, pada tahun depan yang menjadi penilaian untuk SKP kelas II B Mamuju adalah kualitas pelayanan.
“Tiga tahun berturut – turut hijau, kadang – kadang menterinya dapat koreksi dari Ombudsman, tapi badang karantina tetap keukeh untuk menyiapkan fasilitas pelayanan yang terbaik, mungkin belum sempurna,” paparnya.
Meski begitu, Lukman berharap baiknya fasilitas yang sudah dimiliki oleh SKP seiring sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Semua fasilitas layanan yang dituntut berdasarkan undang – undang 25 tahun 2009 tentang layanan publik sudah terpenuhi oleh teman – teman di balai karantina seluruh Indonesia, bukan hanya disini,” tutupnya.
(Bos)