288 CPNS Formasi 2019 Lingkup Pemprov Sulbar Terima SK, Gubernur: Jangan Asal Kerja
TELEGRAPH.ID, MAMUJU — Sebanyak 288 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 lingkup Pemprov Sulbar resmi menerima SK dari Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Senin (8/2/2021).
Penerimaan SK berlangsung di lapangan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulbar Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris turut hadir mendampingi Gubernur pada penyerahan SK.
Ali Baal Masdar meminta kepada CPNS formasi 2019 yang baru saja menerima SK untuk menjadi ASN yang berkarakter, jujur dan selalu berperilaku malaqbiq dan menjadi teladan bagi sesama.
“Setiap ASN juga harus memberi contoh dan teladan di lingkungan masing-masing untuk menyongsong berbagai perubahan,”kata Ali Baal Masdar saat memberi sambutan.
Karena itu, dia berharap peningkatan profesionalisme ASN sudah tidak dapat ditawar lagi.
“Kita sudah tidak bisa mentoleransi ASN yang asal kerja. Setiap ASN juga dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya,”ujarnya.
Dengan profesionalisme yang baik, kata dia, akan terwujud standarisasi kompetensi kerja sehingga untuk jabatan yang sama di berbagai unit kerja dan daerah akan memiliki kualitas dan kapasitas yang setara.
Dia berpesan agar para ASN baru terus bekerja sebagai abdi yang mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk Pemprov Sulbar.
“Pemprov Sulbar jangan dijadikan batu loncatan dalam meraih predikat sebagai seorang ASN, tidak ada lagi calon ASN yang nanti pada saat ditetapkan menjadi ASN, kemudian mengusulkan pindah ke instansi manapun atau daerah asal masing-masing dengan alasan yang beragam, apalagi telah menandatangani pernyataan untuk tidak pindah dalam instansi manapun paling cepat 10 tahun, apabila ada yang mengusulkan atau bermohon pindah, hal tersebut dikategorikan sebagai permohonan pengunduran diri dari PNS,”pungkasnya.
Di akhir sambutan, Ali Baal Masdar menekankan kepada seluruh CPNS untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, apalagi saat ini masih dalam pandemi covid-19.
Dari 288 CPNS yang menerima SK terdiri dari tenaga kependidikan sebanyak 220 orang, 31 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga teknis. (adv)