Media Platform Baru Sulawesi Barat

7 Poin Surat Edaran Gubernur Sulbar Terkait Pencegahan Virus Corona

0 474

TELEGRAPH.ID, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar (ABM) mengeluarkan surat perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di Provinsi Sulbar.

Surat yang sifatnya penting tersebut disampaikan Kadis Kominfo Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi DM di ruangan oval kantor Guberbur Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (16/3/2020).

Intruksi tersebut dikeluarkan usai rapat terbatas Gubernur Ali Baal Masdar di ruangan kerjanya bersama para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, pagi tadi.

Ada tujuh poin perintah gubernur Sulbar yang ditujukan kepada para bupati dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Pertama, Gubernur menghimbau masyarakat untuk menunda atau bahkan tidak melakukan perjalanan keluar daerah, keluar negeri ke Negara yang saat ini sedang mengalami paparan virus corona, dan memantau warga masyarakat yang datang dari negara yang mengalami paparan virus corona.

Kedua, kepada Bupati Mamuju, Mamuju Tengah, Mamasa, Pasangkayu, Majene dan Polewali Mandar yang memiliki bandara dan pelabuhan, agar lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan keluar masuk orang melalui petugas yang bertanggung jawab dan melaporkan kepada Gubernur secara berjenjang.

Ketiga, mengurangi kegiatan dan aktivitas yang melibatkan masyarakat ramai di tempat terbuka, serta melakukan upaya-upaya promotif dan sosialisasi terkait dengan informasi umum dan langkah-langkah pencegnhan Covid-19 di wilayah saudara masing-masing.

Keempat, mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan kegiatain belajar di sekolah mulai jenjang TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTS, kecuali peserta didik kelas 6,9,dan 12 berkenaan dengan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional dapat menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kelima, tidak melaksanakan atau menunda aktivitas yang melibatkan masyarakat banyak, untuk mengantisipasi potensi penyebaran dan resiko penularan Covid-19.

Keenam, menyiapkan sarana, sumber daya dan personel kesehatan yang telah terlatih untuk penanganan khusus suspect dan pasien Covid-19 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk menghimbau kepada masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Ketujuh, membuka layanan informasi dan pengaduan tentang Covid-19 yang dapat diakses masyarakat luas dan melaporkan kepada Gubernur perkembangan daerah khususnya bila ditemukan kasus-kasus masyarakat yang terpapar Virus Corona (Covid-19) pada kesempatan pertama.

Gubernur Ali Baal Masdar ditemui saat keluar dari ruangannya mengharapkan masyarakat untuk ekstra waspada dan menerapkan pola hidup bersih dan tidak panik berlebihan.

“Kita ke depankan pencegahan. Belum ada peliburan sekolah, kita liat dulu perkembangannya kalau dibutuhkan kemungkinan di liburkan sekitar empat hari untuk dilakukan sterilisasi,”ujar orang nomor satu di Sulbar itu.(advetorial/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.