Media Platform Baru Sulawesi Barat

Dalam Sepekan Jatanras Polda Sulbar Bongkar Belasan Judi Online

0 358

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Unit Jatanras Reskrimum Polda Sulbar berhasil membongkar praktek Judi Online beromzet Jutaan rupiah di Kelurahan Binanga, Mamuju. Kasus ini menggenapkan sebanyak 12 kasus yang diungkap Polisi dalam sepekan ini.

Pengungkapan judi online kali ini kamis (21/10/2021). Polisi mengamankan 4 orang pelaku saat tengah asyik memainkan judi Kupon Putih (Togel) dan Judi Bola.

Selain mengamankan pelaku, petugas  mengamankan uang tunai hasil transaksi judi senilai Rp 7.920.000,- , 1 buah buku catatan, 3 lembar kertas rekapan judi Online dan 2 unit Handphone.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana menuturkan bahwa dari hasil Interogasi, para pelaku mengakui jika menjadi bandar judi online dengan modus menerima pasangan judi bola, maupun togel dari para pelanggan.

“Saat kami amankan, para pelaku tertangkap tangan tengah melakukan aksi judi online dan saat di interogasi mereka langsung mengakui jika menerima pasangan judi untuk pertandingan bola maupun togel untuk pasaran Hongkong,” jelas Kombes Pol I Nyoman Artana.

Perwira menengah Polda Sulbar ini juga menjelaskan, jika dalam waktu sepekan ini, pihaknya bersama reskrim Polres Jajaran telah berhasil membongkar sebanyak 12 kasus perjudian di 6 Kabupaten dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.

“Dalam minggu ini ada 12 kasus yang kami ungkap terkait judi dan kami akan terus berupaya membongkar kasus – kasus judi lainnya hingga wilayah Sulbar ini terbebas dari praktek Perjudian,” tutup Pria berpangkat 3 melati di Pundak Ini.

(Rls/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.