TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Barat (Sulbar) laporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Sulbar terkait dugaan pencemaran nama baik partai, Selasa (6/8/2024).
Sekertaris Wilayah (Sekwil) DPW PKB Sulbar Ahmad Alyakin mengatakan, laporannya telah diterima oleh tindak pidana Siber (SUBDIT 5 TIPIDSIBER) Polda Sulbar.
Ahmad menjelaskan, pada tanggal 31 Juli 2024, Lukman Edy telah menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024 Masehi, guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan PBNU dan PKB.
Usai memenuhi panggilan PBNU, Lukman Edy telah menyampaikan keterangan yang tidak berdasar terkait PKB kepada media massa, salah satunya Lukman Edy menyampaikan kepada tim PBNU bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak teratur; Keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak teratur;
Kemudian Lukman Edy melanjutkan, DPP PKB tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada konstituen, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti Muktamar atau orang partai dan lain sebagainya; baginya internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit;
Lukman Edy juga mengaku menyampaikan kepala PBNU soal bagaimana hubungan dengan DPW DPC, dia bilang seperti itu karena sistematis dalam artian Ketum itu punya kewenangan besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang; dan
Kadang DPW dipecat, diganti dengan ambil hampir sebagian besar DPW DPW itu dirangkap oleh DPP, tidak ada merit system.
Sekwil DPW PKB Sulbar pun mengatakan penyataan Lukman Edy membuat PKB merasa dirugikan, baik secara internal maupun eksternal.
Ahmad mengatakan, selunjutnya pihaknya menunggu perkembangan penyelidikan laporan tersebut dari Polda Sulbar, termasuk jika diperlukan saksi untuk menguatkan laporan ini.
“Lukman Edy ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” katanya.
Ahmad menambahkan, pernyataan Lukman Edy terhadap partai PKB membuat partai PKB dirugikan, terutama kepercayaan masyarakat terhadap partai PKB.(*)