Media Platform Baru Sulawesi Barat

Duh, Korban Kecelakaan di Pasangkayu Kedapatan Bawa Barang Ini

0 342

TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Kata pepatah sudah jatuh malah tertimpa tangga itulah yang dialami oleh M (27) warga Desa Pangngiang, Kecamatan Bambalamotu, Pasangkayu.

Bagaimana tidak, sudah mengalami kecelakaan, dalam saku M ditemukan beberapa paket sachet bening yang berisi kristal yang diduga sabu.

Penemuan itu, ketika M yang mengalami kecelakaan di Kecamatan Sarjo, Pasangkayu. Bhabinkamtibmas Desa Letawa Brigpol Febri membawa M
ke Puskesmas Sarjo untuk dilakukan perawatan medis.

Saat dilakukan perawatan, ditemukan dari saku celana sebelah kanan M beberapa paket sachet bening yang berisi kristal yang diduga sabu. Temuan itu disaksikan oleh pegawai Puskesmas Sarjo atas nama Firman.

Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara Iptu Ronald Suhartawan Hadipura mengatakan, setelah ditemukan barang bukti narkoba tersebut, selanjutnya M dirujuk ke Rumah sakit Ako untuk dilakukan penanganan karena mengalami luka akibat tabrakan.

“Sekarang sudah menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya karena kedapatan membawa 4 paket Sachet bening yang berisi kristal yang di duga Narkotika jenis sabu,” katanya. Kamis, (16/1/2020).

Iptu Ronald menambahkan, M dijerat dengan Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.