Media Platform Baru Sulawesi Barat

Fitriani dan Muthmainnah Berbagi Masa Jabatan Sebagai Anggota DPRD Sulbar

0 794

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan Muthmainnah dan Fitriani untuk membagi masa jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulbar.

Masa jabatan itu, masing-masing nama di atas akan menjabat setengah periode atau dua setengah tahun.

Fitriani menuturkan, perjanjian kesepakatan bersama itu tertuang dalam surat tertanggal 24 Oktober 2019. Pihak pertama dalam hal ini ibu Muthmainnah, sebagai caleg terpilih DPRD Sulbar akan mengundurkan diri sebagai anggota fraksi partai Gerindra DPRD Sulawesi Barat setelah menjabat dua setengah tahun.

“Terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2019 sampai tanggal 1 Mei 2022,” kata Fitriani saat membacakan surat perjanjian tersebut. Rabu (8/1/2020).

Fitriani dan Muthmainnah merupakan Caleg Dapil 6 atau Mamuju Tengah, Sulbar pada Pileg 2019 lalu. Kata Fitriani, dalam penentuan yang lolos terdapat masalah perolehan suara.

Untuk memperkuat hal itu, Fitriani sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

“Saya sudah berkoordinasi dengan KPU, Ketua DPRD Sulbar dan Sekertaris DPD Gerindra Sulbar,” paparnya.

(ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.