Media Platform Baru Sulawesi Barat

Gegara Bawa Spanduk Bergambar Sutinah Saat Defile, Oktavianus di Nonjob-kan

0 838

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju Oktavianus masih tak mengerti sehingga dirinya di-nonjob-kan dari jabatannya saat ini.

Oktavianus bilang, dirinya hanya mendapatkan surat terguran tentang kedesiplinan.

“Dalam surat di sebutkan saudara selaku Sekretaris Dinas Perdagangan Oktavianus melanggar PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan mencederai netralitas ASN,” kata Oktavianus ditemui di Ruangannya. Rabu (4/12/2019).

Meski begitu Oktavianus menuturkan, kejadian tersebut diduga sekaitan dengan situasi politik jelang Pilkada Mamuju 2020.

“Saat ini belum ada calon, baru bakal calon. Calon ini belum ada ditetapkan baru baliho ini hanya saya lihat dijalan banyak,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Mamuju Suaib mengatakan, pencopotan Okatvianus dari jabatannya berkaitan saat perayaan HUT Korpri yang dilaksanakan di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, tanggal 26 November 2019 lalu.

Disana, kata Suaib, saat defile, Oktavianus bersama rombongan dari dinas perdagangan membawa spanduk bergambar Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju Sutinah Suhardi.

“Yang pertama dia membawa spanduk bergambar ibu Sutinah, sementara di waktu yang bersamaan ibu Sutinah bukan lagi Kepala Dinas Perdagangan dan tagline – tanglinenya mereka, ya itu kita dinas perdagangan dan masih banyak lagi yang beredar video mereka. Itulah ASN yang lain membicarakan itu dan hasil pengamatan inspektorat, inspektorat memantau langsung bahkan ke kantornya, hasil pantauanya itu dibuat laporan kapada kami ,” tutur Suaib.

Kata Suaib, pihaknya kemudian melakukan rapat bersama dengan sejumlah OPD terkait, untuk mendalami kejadian tersebut. Hasil rapat menyimpulkan Oktavianus telah melanggar kedisiplinan sebagai seorang ASN.

“Dari hasil rapat yang diketuai oleh saya. Kita berkesimpulan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin berat, sehingga kita memutuskan untuk melepaskan jabatannya,” paparnya.

Suaib menambahkan, untuk saat ini, Oktavianus mendapatkan tugas baru sebagai staf di bagian ekonomi sekretariat daerah Kabupaten Mamuju.

(ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.