Media Platform Baru Sulawesi Barat

Gelapkan Dana Nasabah, MK Gunakan untuk Foya-foya

0 416

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Gelapkan dana nasabah hingga ratusan juta rupiah, supervisor pembiayaan kendaraan bermotor perusahaan swasta di Mamuju berinisial MK (32) akhirnya berurusan dengan polisi.

Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihak perusahaan tempat terduga pelaku bekerja, merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Mamuju.

Sehingga, pada hari Rabu (16/09/20) Satreskrim Polresta Mamuju yang dibackup Reskrim Polsek Panakukang meringkus terduga MK dirumahnya di perumahan Penjernihan Kita, Makassar, Sulawesi Selatan.

Menjabat sebagai supervisor. Telah menerima uang biaya balik nama dan pelunasan pembelian kendaraan mobil milik nasabah, namun uang tersebut digelapkannya.

MK pun mengakui uang yang telah disetor oleh para nasabah ia gunakan untuk keperluan pribadinya.

“Awalnya MK menerima biaya balik nama dan pelunasan kendaraan mobil milik nasabah, namun uang tersebut ia gelapkan. Kemudian ia gunakan untuk keperluan pribadinya dan berfoya-foya disalah satu club malam yang ada di Mamuju,” Jelas Kabid Humas.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.