Hotline Sevice “Polisi Nakal” Propam Polda Sulbar Direspon Baik Warganet, Berikut Cara Melapornya
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pelayanan hotline service “polisi nakal” yang diluncurkan Propam Polda Sulbar direspon baik oleh masyarakat dan warganet setelah berjalan selama satu minggu.
Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Rivai Arvan mengatakan masyarakat saat sekarang menginkan layanan kepolisian yang lebih mudah, praktis dan tidak bertele tele.
“Hal inilah menjadi salah satu pertimbangan kami sehingga meluncurkan dan mensosialisasikan kontak hotline service “polisi nakal” ke masyarakat,”kata Arvan sapaan mantan Kapolresta Mamuju itu.
Arvan mengatakan peluncuran hotline service tersebut membantu peningkatan pengawasan terhadap Polri yang juga merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
“Sampai saat ini layanan nomor tersebut berjalan lancar dan perlu saya sampaikan bahwa saya jamin setiap laporan yang kami terima dengan catatan mengikuti petunjuk yang kami sampaikan lewat broadcast WA akan kami respon,”ujarnya.
Adapun prosedur laporan yang dimaksud yang mencantumkan nama pelapor, alamat, jenis kelamin dan status pernikahan.
“Juga harus jelas oknum polisi yang dilaporkan dalam kasus apa dilaporkan. Nama, pangkat, kesatuan dan Polda. Tapi jika oknum polisi tidak kenal tidak usah diisi, namun harus didukung dengan bukti lain seperti photo, nomor plat ranmornya, nomer dinding mobilnya dll,”pungkasnya.
Kata dia, juga harus menyertakan nama saksi untuk menguatkan laporan. Kemudian mencantumkan nomor aktif dan bisa whatsapp untuk komunikasi langsung.
“Harapan saya selaku Kabid Propam yang langsung mengendalikan layanan l ini adalah semakin mempersempit ruang gerak bagi polisi-polisi yang bekerja tidak profesional atau kami istilahkan Polisi nakal,”harapnya.
Selain itu, kata dia, hal ini akan mendorong setiap insan Polri yang bertugas di wilayah Sulbar bekerja dan berprilaku baik sebagaimana pedoman hidup personel Polri yaitu tri brata dan catur prasetya.
“Ini adalah terobosan kreatif yang kami laksanakan dan langsung bersentuhan langsung ke publik,”tuturnya.
Tata cara mendaftar lengkap:

Kami melayani khusus wilayah propinsi Sulbar/ *daerah hukum Polda Sulbar* (termasuk polres jajaran dan polseknya)
*BUKAN SELURUH INDONESIA*
*Wajib diisi daftar dibawah ini, jika tidak diisi tidak kami respon.
Nama lengkap :
Alamat anda:
Jenis kelamin:
Status : ( pilih… lajang, beristri, bersuami, janda, duda…isi sesuai status anda).
Yang saudara laporkan oknum polisi :
Nama:
Pangkat:
Kesatuan:
Polda
Jika oknum polisi tsb tidak kenal tidak usah diisi, namun didukung dgn bukti2 lain seperti photo, nomer plat ranmornya, nomer dinding mobilnya dll…)*
Status hubungan anda dengan oknum polisi tsb (pilih)
1.suami istri
2.pacaran
3. Teman lama sejak… (diisi tahunnya )
4. Baru kenal sejak ( diisi tahunnya)
5. Saudara kandung
6. Saudara tiri
7. Saudara jauh/ family
8. Tidak kenal sama sekali
9. baru kenal/ tahu setelah kejadian
Kasus yang mau di laporkan:
Tkp :
kasus apa:
Kronologis singkat:
( tulis secara singkat kejadiannya)
Saksi : (sebutkan siapa nama orang yg bisa menjadi saksi untuk menguatkan ket saudara nantinya).
No hp saksi : (yang aktif dan diusahakan bisa wa, jika tidak ada wa maka no hp yang bisa diajak komunikasi langsung)
Tuntutan anda kepada polisi tersebut ? (Pilih)
1. Tuntut Pidana
2. Tindak internal
3. Ganti rugi
4. Permintaan maaf
5. Lain2..sebutkan.
Sertakan dengan :
1. Photo ktp asli anda ( diphoto langsung melalui ponsel anda sebagai pelapor, bukan photo lama)
2. Photo selfi anda terbaru/saat ini.
3. Photo oknum polisi tsb
4. Photo2 yang berhub dengan yang saudara laporkan.
5. Video rekaman.
Kami tidak melayani komunikasi diluar peruntukan layanan chat wa ini, jika terjadi…maaf, langsung kami block.
Salam Hormat(*)