Media Platform Baru Sulawesi Barat

Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Pemilik Sabu Saat Berada di Lobi Hotel

0 951

TELEGRAPH.ID, MAKASSAR – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di lobi hotel Swissbellin, Jalan Boulevar, Makassar. Selasa, (31/12/2019).

Tersangka FRY (39) warga jalan hertasning Rappocini Makassar, terbukti membawa satu sachet narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.10 gram saat dilakukan penggeledahan barang bukti.

Kabag Humas polres pelabuhan Makassar, Iptu Tumiar Butar Butar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah itu sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Kemudian anggota Satnarkoba bergerak cepat mengecek informasi dan melakukan pengintaian disekitar hotel Swissbellin jalan Boulevar Makassar. Saat dilakukan pemantauan, anggota melihat seseorang yang dicurigai sementara berdiri di lobi Hotel Swissbellin.

“Satresnarkoba menyambangi tersangka FRY (39) untuk upaya paksa penggeledahan, hingga tersangka terbukti ditemukan satu sachet narkoba jenis sabu-sabu 1.10 gram yang sementara tersangka pegang dan mengakui barang miliknya,” ujar Iptu Tumiar

“Kini Satresnarkoba  mengamankan tersangka FRY (39) dan barang bukti di mako Polres Pelabuhan Makassar guna untuk melakukan pengembangan penyidikan,” sambungnya.

Tersangka FRY dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” tutupnya.

(SILA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.