Media Platform Baru Sulawesi Barat

Jelang Debat Publik, KPU Pasangkayu Koordinasi ke KPID Terkait Legalitas Lembaga Penyiaran

0 21

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Ketua KPID Sulbar Mu’min dan Koorbid PKSP Firman getaran sambut kunjungan Anggota KPU Pasangkayu Divisi SDM dan Parmas Nurliana beserta stafnya dikantor KPID Jl. R.E Martadinata, Simboro Mamuju, Senin (4/11/2024).

Mu’min mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPU secara kelembagaan untuk berkoordinasi terkait dengan lembaga penyiaran yang telah memiliki legalitas bersiaran.

Menurut Mu’min, langkah yang diambil oleh KPU Pasangkayu merupakan implementasi sinergitas antar lembaga, penguatan pengawasan dilapangan tentunya harus dilandasi dengan kolaborasi dengan semua pihak termasuk KPID sehingga potensi kemungkinan terjadinya pelanggaran dapat diantisipasi sedini mungkin.

Khusus debat kandidat dan penayangan iklan kampanye pada media elektronik yang tinggal beberapa hari lagi, Mu’min menegaskan agar KPU menggunakan lembaga penyiaran yang sudah dijamin keabsahannya sesuai dengan database dari KPID sehingga semuanya berjalan sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku.

Sementara itu Koorbid PKSP Firman Getaran menyampaikan agar KPU Pasangkayu memperhatikan penggunaan media penyiaran, jika memungkinkan maka bisa menggunakan media televisi dan radio agar penyebarluasan jangkauan debat dan iklan kampanye nantinya merata hingga keseluruh Kabupaten Pasangkayu.

Anggota KPU Pasangkayu Divisi SDM dan Parmas Nurliana usai pertemuan mengatakan bahwa KPID sungguh luar biasa menyambut kami, koordinasi dengan KPID Sulbar dalam rangka rencana debat kandidat minggu depan begitu cair.

Dirinya mengatakan tujuannnya berkoordinasi dengan KPID terkait dengan lembaga penyiaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan debat kandidat, kami ingin menggandeng lembaga penyiaran menyiarkan siaran debat agar dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat pasangkayu, olehnya itu kami ingin memastikan lembaga penyiaran mana saja yang sudah terverifikasi oleh KPID Sulbar untuk kemudian bisa dijadikan mitra dengan KPU Pasangkayu agar debat kandidat yang akan digelar bisa berjalan dengan lancar, kondusif dan sesuai dengan regulasi yang ada, bebernya.

Lebih jauh kata Nurliana, database penyiaran dari KPID akan dijadikan rujukan resmi karena sudah terlegalisasi, sehingga nantinya pada masa penayangan iklan kampanye pada media elektronik kamipun akan menggunakan database KPID untuk bermitra dengan media penyiaran, pungkasnya.

Nurliana berharap kedepan semoga KPU pasangkayu bisa berkunjung kembali untuk lebih menguatkan sinergi dan kolaborasi antar kedua Lembaga, sukses selalu untuk KPID Sulbar, kuncinya.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.