Kampanye Khilafah Dibalik Aksi Bela Muslim Uighur di Mamuju, Aparat Kepolisian Dinilai Kecolongan
TELEGTAPH.ID, MAMUJU – Aksi bela muslim Uighur di bilangan pantai Manakarra Mamuju, Minggu (22/12/2019) kemarin, diduga jadi ajang kampanye Ideologi Khilafah oleh para pengikut Ormas Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah.
Hal itu ungkapkan oleh Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Damai (KMPD) Sulawesi Barat, Anshar Tahir di Mamuju, Senin (23/12/2019).
Unjuk rasa yang diikuti puluhan orang itu membawa bendera hitam dan putih. Bendera itu merupakan bendera yang selama ini dijadikan sebagai simbol para gembong HTI dalam menyuarakan Khilafah Islamiyah.
Tak satupun bendera merah putih kelihatan di lokasi aksi.
Kampanye Khilafah dibalik isu bela Muslim Uighur juga terlihat dari selebaran yang mereka bagikan.
Pada poin ke lima jelas kampanye khilafah di kemas bela kemanusiaan muslim di Uighur.
Poin ke lima itu berbunyi, menyerukan kepada seluruh komponen umat untuk bersatu membebaskan Uighur, dan tidak terpecah sebagai mana kondisi hari ini.
Persatuan itu sebagai mana dicontohkan baginda nabi Muhammad SAW dan khulafurrasyidin yang menghimpun ummat dalam daulah Islamiah dan daulah al Khilafah ar rasyidin yang telah hilang.
Padahal keberadaannya dahulu yang dipimpin oleh seorang khilafah untuk memelihara urusan-urusan dengan benar, orang yang berlindung kepadanya dan berperang di belakangnya.
“Ini kedok mereka, tidak paham secara utuh persoalan yang terjadi di Uighur. Kalaupun ingin mebela Muslim di sana lewat aksi, tidak perlu pakai atribu HTI lah, membawa khilafahlah sebab organisasi HTI sudah di larang di negeri ini,”ujar Anshar Tahir.
Menurut itu merupakan kedok saja. Kemudian ia menilai pihak kepolisian telah kecolongan bahkan tak paham terkait Ormas terlarang yang dibubarkan pemerintah.
Anshar menjelaskan menolak bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid itu tidak berarti menolak kalimat Tauhid, sebab kalimat Tauhid tiap hari digunakan baik itu ibadah, maupun kegiatan tahlilan dan semacamnya.
“Sama halnya dengan menolak bendera Palu dan Arit yang digunakan PKI. Bukan berarti kita menolak Palu dan Arit sebab palu dan arit kita gunakan bertukang, arit kita gunakan di sawah,”katanya.
Seharusnya, kata dia, Polda Sulbar maupun Polresta Mamuju tegas kepada kelompok-kelompok yang masih menggunakan atribut ormas terlarang, dalam rangka menjadi kondusifitas di masyarakat.
Kapolresta Mamuju, AKBP Minarto saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa aksi tersebut Polresta tak pernah memberi izin. Ia sudah melarang aksi dengan membawa bendera organisasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.
“Dan kita sudah melakukan pendekatan untuk damai, tidak memprovokasi, tertib, menghargai pengguna jalan serta selesai sebelum waktu sholat,” ujar Minarto melalu pesan WhatsApp saat di konfirmasi.
Dikatakan Polri sebagai pengayom masyarakat, berkewajiban untuk mengamankan semua giat masyarakat, sepanjang masih mau komperatif degan Polri.
“Polri tidak terbitkan izin, tapi mereka tetap turun dan bersepakat hanya orasi dan damai,”tuturnya.(red/dih)