Ketua DPRD Sulbar Gelar Bukber dan Sosper Nomor 1 Tahun 2020
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Ketua DPRD Sulbar, Hj Suraidah Suhardi, gelar buka pausa bersama secara terbatas di kediaman pribadinya Jl Ranggon, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (5/5/2021).
Buka puasa bersama tersebut dirangkaikan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan Perda nomor nomor 3 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak.
Anggota DPRD RI, H Suhardi Duka dan Bupati Mamuju, Hj Sutinah Suhardi, hadir dalam buka puasa bersama tersebut. Hadir juga anggota DPRD Sulbar, Syamsul Samad, Sukri dan Firman Argo Waskito, kemudian anggota DPRD Mamuju, Febrianto Wijaya.
“Kegiatan ini saya laksanakan sekaligus, mengundang masyarakat hadir untuk menyampaikan bahwa DPRD Sulbar telah mensahkan perda tentang perlindungan anak,”kata Suraidah, kepada wartawan.
Perda tersebut, kata Suraidah, sebagai upaya wakil rakyat dalam melindungi hak-hak anak di Sulbar. “Utamanya dalam memperoleh hak pendidikan yang layak,”ujarnya.
Dia mengatakan, perlindungan anak penting menjadi perhatian bersama untuk menciptakan generasi yang berkualitas di masa mendatang.
“Anak adalah aset generasi bangsa yang harus kita tuntung,”ucapnya.
Apalagi, lanjut Ketua DPC Demokrat Mamuju itu, di Indonesia termasuk di Sulbar marak peredaran narkotika yang melibatkan anak.
Ia menambahkan, cunculnya Perda nomor 1 tahun 2020 ini juga sebagai upaya pencegahan pernikahan dini dan stunting.
“Karena kita tahu semua angka stunting dan pernikahan anak di Sulbar tinggi,”pungkasnya.
Hemat Suraidah, itu terjadi karena kurangnya perlindungan selama ini yang dituangkan dalam regulasi.
“Sehingga perda ini hari untuk menjawab itu dan penting untuk diketahui oleh masyarakat,”sambungnya.
Suraidah pun berharap, para muballig atau tokoh agama saat berceramah turut mendakwahkan pentingnya perlindungan anak.(nur/red).