Media Platform Baru Sulawesi Barat

Ketua DPRD Sulbar Minta OPD Serius Bahas RAPBD Perubahan 2021

0 506

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, menggelar rapat paripurna jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna kantor sementara DPRD Sulbar, Selasa (28/9/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Hj Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Usman Suhuriah dan H. Abdul Halim.

Turut hadir Anggota DPRD lainnya via Zoom.

Hadir pula Sekretaris Provinsi (Sekprov), Muhammad Idris dan OPD terkait diantaranya Asisten II, Asisten III, Dinas Perkim, Kasatpol-PP, Inspektorat, BPSDM, BKD, DP3AP2KB,

Biro Umum, Litbang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Dispora, Distrans, Dinas PUPR dan BPKPD yang masing-masing bersama jajarannya.

Sekprov Sulbar mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya dan berkomitmen dalam penanganan Covid-19 melalui kebijakan Refocusing Anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 pada APBD T.A 2021.

“Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, sehingga Pemerintah Provinsi Sulbar mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial, dukungan ekonomi, bidang kesehatan dan belanja prioritas lainnya,” kata Idris yang hadir mewakili Gubernur Sulbar menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Ketua DPRD Sulbar, Hj Suraidah mengatakan, setelah mendengar jawaban gubernur serta tanggapan dari anggota fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya jawaban gubernur diterima, meskipun disertai dengan catatan untuk menjadi perhatian gubernur.

Ia berharap kiranya dalam proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan T.A 2021, khususnya pada Rapat Kerja Badan Anggaran dan Rapat Komisi-Komisi maupun pada saat melakukan kunjungan kerja, anggota DPRD dan jajaran eksekutif,

khususnya kepala OPD lebih sungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD untuk melakukan pembahasan RAPBD Perubahan T.A 2021 agar dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutur Suraidah.(rls/red)


Leave A Reply

Your email address will not be published.