Media Platform Baru Sulawesi Barat

Ketua HmI Majene Geram, Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Penganiyaan Yus Yunus

0 442

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – PJ Ketua Umum HmI Cabang Majene Sarnadi Tolabaco geram. Dia mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Yus Yunus.

Menurutnya, aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah warga di Nabire, Papua yang menewaskan Yus Yunus seorang supir truk asal Polman, Sulbar, harus disikapi serius kepolisian.

“Saya meminta agar pihak kepolisian khususnya Kapolda Sulbar menyampaikan kepada Kapolda Papua untuk menindak tegas pelaku pengeroyokan itu,” kata Sarnadi Tolabaco. Jumat, (28/2/2020).

Sarnadi juga menyayangkan sikap aparat kepolisian yang berada TKP saat kejadian pengeroyokan, karena tidak mampu menyelesaikan dan menghentikan perbuatan masyarakat yang main hakim sendiri.

“Ironisnya beberapa aparat dari kepolisian bersenjata lengkap yang berada di tempat kejadian perkara tidak bisa berbuat banyak sehingga pemukulan, pengeroyokan, penganiayaan itu terjadi,” terangnya.

Olehnya itu, kata Sarnadi, pihak kepolisian juga harus memberikan sanksi kepada sejumlah aparat keamanan yang tidak bisa mencegah penganiayaan.

“Serta memberikan sanksi kepada anggotanya yang berada di TKP tapi tidak bisa mengamankan warga untuk tidak melakukan pengeroyokan,” tegas Sarnadi.

Menurut Sarnadi, setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara. Kalimat ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 28 G.

“Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, masyarakat, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” tuturnya.

“Untuk itu Masyarakat Sulbar mengutuk dan mengecam tindakan represif warga di Papua yang melakukan pengeroyokan terhadap saudara kami Yus Yunus hingga meregang nyawa,” tutupnya.

(ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.