Komisi I DPRD Sulbar Kembali RDP, Bahasa Tuntutan GTT-PTT Sulbar
Telegraph.id, MAMUJU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Sulawesi Barat, Selasa (29/1/2019).
RDP yang dipimpin ketua Komisi I DPRD Sulbar, Ir. Yahuda, digelar di Gedung DPRD Sulawesi Barat, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Simboro, Mamuju.
Yahuda mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat lanjutan pimpinan diperluas bebarapa saat lalu. Membahas polemik pembayaran gaji GTT-PTT lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
“Ini adalah rapat lanjutan, membahas tuntutan GTT-PTT terkait pembayaran gaji,”kata Yahuda.
Politisi Demokrati itu menambahkan, dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah keputusan daiantaranya pembentukan tim kecil yang di lakukan oleh eksekutif.
“Nantinya akan secara bersama-sama menyediakan bahan untuk berkonsulatsi ke TP4D, serta Kementrian Dalam Negeri,”tutur Yahuda.
(dih/adv)