Media Platform Baru Sulawesi Barat

Komisi III DPRD Sulbar Belajar SOP Pengelolaan Aset Alat Berat ke BMBK Sulsel untuk Peningkatan PAD

0 210

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi III DPRD Sulbar kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstrukso Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/1/2024).

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulbar Sukri didampingi beberapa anggota Komisi III DPRD Sulbar dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait pengelolaan aset penggunaan alat berat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar.

Turut mendampingi Kepala Dinas ESDM dan Sekertaris Dinas PUPR Sulawesi Barat serta beberapa staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kepala Sub. Bagian Umum, M. Ridwan bersama Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Ruang Rapat Dinas BMBK Provinsi Sulawesi Selatan.

Terkait kunjungan kerja ini, Ketua Komisi III, Sukri menyampaikan maksud kunjungan kerja ini.

“Tujuan kami ke sini untuk sharing tentang pengelolaan aset alat berat untuk menaikkan PAD, sebab belum ada pengelolaan tersistem dengan indicator yang akuntabel, kami ingin tahu bagaimana pengelolaan yang dilakukan di Sulsel, kamil ingin menerapkan pengelolaan yang benar dengan dasar yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Sukri.

Sukri juga bertanya mengenai PAD, apakah ada target yang diberikan oleh Pemerintah Daerah tentang pengelolaan tersebut alat berat.

Melalui Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi, Arianto menjawab pertanyaan yang disampaikan Ketua Komisi.

“Kami di Dinas dalam tahun Anggaran ini, alhamdulillah target kita mencapai bahkan melewati target yang diberikan BAPENDA mengalami beberapa perubahan, tahun 2022 target kami di angka Rp 295 juta per tahun dengan jumlah aset 18 unit. Tapi tidak semua dalam kondisi baik, hanya 5 unit yang beroperasi dalam kondisi baik” ucap Arianto.

“Untuk PAD sebenarnya bukan tugas utama kami. Tugas kami hanya melayani UPT di 6 wilayah untuk menyediakan alat dan peralatan, tapi di satu sisi kami juga dibebankan untuk meningkatkan PAD. Tugas kami juga penanggulangan bencana, jadi PAD ini hanya termasuk tugas tambahan bagi kami,” tambah Arianto. 

Terkait SOP, Arianto menjelaskan bahwa Sejak 2022 sudah ada SOP yang diterapkan. Dinas Perkim Sulbar:

“Untuk SOP, sejak 2022 sudah ada SOP kami buat untuk persewaan alat berat, dan SOP ini efektif dijalankan sudah 90 persen kami jalankan. Adapun Tahun ini pembayaran sudah menggunakan QRIS dan rekanan langsung yang membayar ” tutup Arianto.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.