Media Platform Baru Sulawesi Barat

KOPRI Siap Bersinergi dengan KPID Sulbar Lakukan Pengawasan Konten Siaran di Daerah

0 285

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar Ahmad Syafri Rasyid bersama empat Komisioner lainnya menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Besar dan Pengurus KOPRI (Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri) Cabang Mamuju, 8 Mei 2024.

Dalam sambutannya Ahmad Syafri Rasyid berterima kasih atas kedatangan PB dan PC KOPRI Mamuju di kantor KPID Sulbar, dirinya berharap kunjungan silaturahmi ini merupakan langkah awal memupuk kebersamaan dalam mengawal dan mengembangkan penyiaran di Sulbar.

Lebih jauh Ahmad Syafri Rasyid mengungkapkan bahwa KPID sangat terbuka dengan semua pihak untuk membangun penyiaran kearah lebih baik, kami selalu memberi ruang kepada siapapun untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KPID, karena semakin banyak masyarakat yang terlibat maka dipastikan kualitas penyiaran kita akan semakin baik pula.

Diapun menjelaskan bahwa KPID lahir dari rahim Undang-Undang 32 tahun 2002 yang khusus mengawasi siaran televisi dan radio, KPID adalah wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran, tugas lainnya ialah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, pungkasnya.

Nur Ali, Koordinator Bidang PIS mengemukakan bahwa kami bertujuh berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang berfokus pada penyebaran informasi penyiaran secara menyeluruh, kamipun terus berkolaborasi dengan semua pihak termasuk hari ini dengan Pengurus Besar dan Pengurus KOPRI Cabang Mamuju untuk menguatkan eksistensi penyiaran di Sulbar, kami ingin melihat anak muda di Sulbar bisa steril dari informasi  dan konten negatif yang tentunya bisa merusak pola pikirnya dan masa depannya kelak dengan memberinya ruang yang selebar-lebarnya ikut andil serta mengambil peran mengawal dan mengawasi dunia penyiaran kita, tuturnya.

Koordinator Bidang PKSP Firman Getaran berharap kunjungan KOPRI akan menstimulasi organisasi-organisasi lainnya bertandang ke KPID untuk saling menguatkan. Pada kesempatan itu Firman menitip pesan agar Elis sebagai salah satu PB KOPRI Pusat ikut mengawal isu revisi Undang-Undang penyiaran agar secepatnya di sahkan untuk mengakomodir sejumlah hal yang belum diatur di Undang-Undang Penyiaran saat ini, tolong bantu KPID mengawal isu ini agar secepatnya di sahkan, imbuhnya.

Hadrah, Koordinator Bidang Kelembagaan mengatakan bahwa KPID adalah wadah aspirasi masyarakat terkait penyiaran, semua yang menyangkut isi siaran televisi dan radio merupakan domain KPID, oleh sebab itu melalui pertemuan ini kami berharap kedepan KOPRI dapat berkontribusi dan bersinergi bersama KPID turut terlibat mengawasi siaran televisi dan radio dengan memedomani perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS), tukasnya.

Sementara itu Komisioner KPID Naluria Islami menyambut baik kedatangan salah-satu PB KOPRI dan PC KOPRI Mamuju, Naluria yang akrab dipanggil Uri ingin memposisikan KOPRI sebagai bagian dari anak muda Sulbar menjadi Agent of Change ke tengah-tengah masyarakat, sebuah misi mulia sebagai agen perubahan, menjadi garda terdepan menangkal siaran sampah tak berguna dan tak layak di konsumsi mata dan telinga lalu mengawal siaran yang baik masuk ke lingkungan keluarga, sahabat dan jejaringnya yang lain, kolaborasi KOPRI dinilai mampu menjembatani menyebarkanluaskan tugas dan fungsi kami di KPID ke masyarakat luas. Uri berharap kedepan KOPRI menelurkan ide atau gagasan untuk pengembangan penyiaran di Sulbar, bebernya.

Usai pertemuan Pengurus Besar Korps PMII Putri (KOPRI) Sadriana didampingi pengurus KOPRI cabang Mamuju yang baru mengatakan penyambutan KPID sangat luar biasa dan begitu hangat, awalnya kami mengira Komisioner yang akan menerima kami hanya satu orang tapi ternyata hadir lima orang menyambut kami.

Sadriana yang kerap dipanggil Elis ini mengungkapkan bahwa dirinya (kami) dikasih PR oleh KPID agar KOPRI membawa isu yang dibicarakan tadi ke tingkat nasional mengenai percepatan revisi Undang-Undang penyiaran yang baru karena aturan penyiaran yang lama sudah tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, Insya Allah setelah saya dijakarta saya akan sampaikan ke teman-teman pengurus besar untuk kemudian melanjutkannya ke Komisi I DPR RI.

Selanjutnya kedepan kami akan membicarakan beberapa program kegiatan yang bisa ditindak lanjuti bersama. Kami juga berharap KPID nantinya sering-sering melibatkan KOPRI untuk ikut melakukan pengawasan karena memang secara general adik adik KOPRI itu banyak dan kalau misalkan mereka dilibatkan dan disebarkan informasi-informasi pengawasan kami kira ini akan menjadi virus-virus KPID dimasyarakat, mengingat Komisioner KPID Sulbar hanya tujuh orang kemudian jumlah stafnya juga terbatas tapi jika di pluskan dengan adik-adik KOPRI ini pengawasannya akan jadi lebih banyak lagi tidak satu-satu televisi dan radio lagi tapi adik-adik bisa membantu sebagai virus pengawasan didaerah.

Harapan kami sering-seringlah KPID berkolaborasi dan memberikan informasi kepada KOPRI Cabang Mamuju untuk lebih memaksimalkan pengawasan siarannya, tutupnya.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.