Media Platform Baru Sulawesi Barat

KPID dan Bawaslu Sulbar Bertemu: Bahas Pengawasan Kampanye di Media Penyiaran

0 272

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Penguatan dan koordinasi yang terbangun sesama lembaga yang berwenang mengawasi tahapan kampanye Pilkada 2020 sangat penting.

Hal itu sebagai upaya bersama mencegah pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara Pemilu, pelaku usaha penyiaran, dan peserta Pemilu.

Karena bukan tidak mungkin jika tanpa pengawasan dapat menganggu konsentrasi penyelenggara Pemilu dalam upaya menyukseskan Pilkada serentak 2020, khususnya Pilkada pada empat kabupaten di Sulawesi Barat.

Hal tersebut diungkapkan, April Azhari Hardi didampingi komisioner KPID Sulbar lainnya saat menerima rombongan, diruang rapat kantor KPID Sulbar, Wisma Adiza, Jalan R.E. Martadinata Simboro, Rabu, (19/8/2020).

“Apa yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers dengan penandatangan nota kesepahaman, MoU Gugus Tugas Pengawasan Tahapan Kampanye, sebaiknya segera ditindaklanjuti ditingkat provinsi mengingat tahapan penetapan pasangan calon akan dilakukan KPU akhir september mendatang. Kami KPID Sulbar mengusulkan agar awal september gugus tugas pengawasan itu sudah terbentuk,” ungkap April.

Kepala Bawaslu Provinsi Sulbar Sulfan Sulo menyebutkan, dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya di masa kampanye mendatang Bawaslu Sulbar harus bersinergi dengan KPID, utamanya yang beririsan dengan kampanye Pilkada sehingga di perlu nota kesepahaman bersama.

”Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat provinsi antara Bawaslu, KPU dan KPID dalam mengawal pemilu serentak 2020. “Ini penting untuk menyamakan pandangan terhadap regulasi Bawaslu dengan KPID menghadapi tahapan kampanye Pilkada. Dan pihak Bawaslu bersedia memfasilitasi penandatanganan MoU tersebut,” kata Sulfan.

Ditemui secara terpisah usai, pertemuan Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran menyebutkan, dari data yang ada terdapat puluhan Lembaga Penyiaran yang sudah mengantongi izin penyelenggara penyiaran yang dapat bekerjasama untuk menyukseskan pesta demokrasi pada 4 kabupaten yang berpilkada.

“Ada 10 Lembaga Penyiaran Berlangganan, 4 Lembaga Penyiaran Swasta, 5 Lembaga Penyiaran Publik Lokal, 2 Lembaga Penyiaran Publik. Harapan KPID Sulbar, lembaga ini dapat diberdayakan ditengah keterbatasan, kita melakukan sosialisasi ditengah Pandemi -19,” jelasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.